Faktanews24.com – Brebes – Aksi kekerasan dan intimidasi terhadap jurnalis kembali mencoreng kebebasan pers. Kali ini, kru media MeteorNews menjadi korban penyerangan saat menjalankan tugas jurnalistik untuk menelusuri dugaan peredaran obat-obatan keras daftar Golongan G di wilayah hukum Polres Brebes, Kamis (5/2/2026).
Peristiwa bermula ketika awak MeteorNews mendatangi sebuah warung yang diduga menjadi lokasi transaksi obat keras ilegal. Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka klarifikasi dan pengumpulan data sesuai prosedur jurnalistik. Namun, upaya konfirmasi itu justru mendapat respons agresif dari sejumlah orang yang berada di lokasi.
Situasi berubah mencekam ketika empat pria keluar dari dalam warung dan diduga membawa senjata tajam jenis parang. Mereka secara tegas melarang awak media melakukan peliputan disertai intimidasi verbal dan fisik. Dalam kondisi tertekan, kru MeteorNews berupaya menjaga keselamatan diri sambil mempertahankan prinsip kerja jurnalistik.
Tidak berhenti pada intimidasi, para pelaku kemudian diduga melakukan tindakan anarkis. Ponsel milik wartawan dirampas secara paksa dengan tujuan menghapus dokumentasi liputan. Awak media juga sempat ditodong senjata tajam agar segera meninggalkan lokasi. Saat kru berusaha menyelamatkan diri menggunakan kendaraan operasional, mobil mereka dilempari batu. Bahkan, salah satu pelaku membacok kaca belakang kendaraan hingga pecah sebelum kendaraan berhasil melaju meninggalkan lokasi.
“Situasinya sangat mengancam. Kami fokus menyelamatkan diri,” ujar Jo, salah satu kru MeteorNews.
Beruntung, dalam insiden tersebut tidak ada korban luka fisik. Namun, kerugian materiil cukup besar dialami, termasuk hilangnya ponsel sebagai alat kerja dan kerusakan parah pada kendaraan operasional media.
Pimpinan perusahaan MeteorNews menyatakan bahwa peristiwa ini telah dilaporkan secara resmi ke Satuan Reserse Kriminal Polres Brebes dan diterima langsung oleh Brigpol Fida Sifaul Anam, S.H. Pihak kepolisian menyatakan komitmennya untuk menindak tegas pelaku kekerasan sekaligus mengusut dugaan peredaran obat keras Golongan G yang melatarbelakangi insiden tersebut.
“Kami mengutuk keras segala bentuk premanisme terhadap jurnalis. Kebebasan pers dijamin undang-undang dan tidak boleh dibungkam dengan kekerasan,” tegas pimpinan redaksi MeteorNews.
Polres Brebes juga mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait kejadian ini agar segera melapor guna mempercepat proses penegakan hukum.












