FaktaNews24.com, Kabupaten Bekasi – Jum’at 06/02/2026 – Dugaan pungli yang terjadi di sekolah SMAN 1 Cikarang Utara AWIBB (Aliansi Wartawan Indonesia Bangkit Bersama) dengan rekan media lainnya mendatangi sekolah SMAN 1 Cikarang Utara guna melakukan konfirmasi kepada kepala sekolah. Namun, pihak sekolah terkesan menghindar dengan beribu alasan.
Setelah menerima keluhan dari orang tua siswa yang merasa keberatan dengan ada nya pembayaran sebesar 150 ribu per siswa kelas 10 untuk pembayaran uang psikotes untuk menentukan jurusan yang di arahkan oleh pihak sekolah via transfer ke rekening mandiri Atas nama, RH ,”Jimy”,. ketua DPD AWIBB Jabar mengecam keras dengan adanya pungutan yang tidak di musyawarahkan dengan wali murid terlebih dahulu sehingga orang tua murid merasa keberatan.
Pada Kamis tanggal 5/2/2026, AWIBB mendatangi ke sekolah SMAN 1 negeri Cikarang berlokasi di Jl. Raya Teuku Umar No.1, Gandasari, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Dalam kunjungan tersebut, pihak kepala sekolah sedang ada rapat di luar, lalu kami kembali pada hari Jumat 06/02/2026 dua kali kami sebagai insan pers mendatangi sekolah tersebut untuk konfirmasi dan minta klarifikasi dengan adanya pungutan tersebut, namun pihak sekolah terkesan menghindar tidak ada jawaban.
Sudah jelas aturan Sekolah negeri dilarang keras melakukan pungutan uang wajib kepada siswa atau orang tua, sesuai Permendikbud No. 44 Tahun 2012 dan Permendikbud No. 75 Tahun 2016. Pungutan yang memiliki nominal dan tenggat waktu tertentu adalah pungli, sedangkan sumbangan sukarela diperbolehkan tanpa paksaan. Dan himbauan gubernur Jabar, Pelanggaran dapat dikenakan sanksi pidana korupsi atau administratif.”Tegas, “Jimy” Ketua DPD AWIBB Jabar.

Sementara itu, Woko, SH. Selaku Dewan penasehat media lingkar aktual meminta peran aktif dinas pendidikan propinsi Jawa Barat untuk audit pungutan yang terjadi di SMAN 1 Negeri Cikarang utara agar tidak terjadi lagi hal serupa di sekolah – sekolah negeri lain nya. Dan apabila setelah di terbitkan pemberitaan ini tidak ada klarifikasi dari pihak sekolah, kami akan layangkan surat ke dinas pendidikan provinsi Jabar, dan Saber pungli.
Sumber : DPD AWIBB JABAR














