Info Bekasi

Pj. Desa Karang Rahayu Diduga Mark-up Anggaran Jaling

3
×

Pj. Desa Karang Rahayu Diduga Mark-up Anggaran Jaling

Sebarkan artikel ini
Screenshot 20251205 053445

FaktaNews24.com, Bekasi – Pembangunan jalan lingkungan (Jaling) Desa Karang Rahayu, dengan nama kegiatan: Pembangunan Jalan Desa. Lokasi: di jalan H. Wanda RT. 002/004, kampung pelaukan Karang Rahayu, Sumber Dana: Bantuan Provinsi, besar anggaran: 98.000.000, kini kegiatan tersebut menuai sorotan sejumlah warga sekitar, Rabu (3/12/2025).

Pasalnya, kegiatan tersebut dinilai Mark-up Anggaran demi kepentingan kantong pribadi, Sarbat warga kampung pelaukan mengatakan akan terus memantau kegiatan sampai selesai, dirinya juga akan melapor hasil temuannya tersebut ke Inspektorat Kabupaten Bekasi.

“Pembangunan jalan dengan volume 26,1 m3 (panjang 145 meter, lebar 1,2 meter dan tinggi 0,15 meter) dianggarkan sebesar Rp.98.000.000, atau setara dengan Rp. 3.750.000 permeter kubik,” Ungkap Sarbat Samsudin.

Sarbat menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan anggaran bantuan Provinsi Jawa Barat, yang berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat NOMOR 900/Kep.343-DPM-DESA/2025 Tentang Petunjuk Teknis Bantuan Keuangan Kepada Desa Untuk Kegiatan. Pembinaan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Tahun Anggaran 2025.

Bantuan Keuangan kepada Desa untuk Kegiatan Pembinaan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa adalah dana yang dialokasikan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat kepada Pemerintahan Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Barat.

Peruntukan dan pengelolaannya ditetapkan oleh Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat dalam rangka percepatan pembangunan Desa dan pemberdayaan masyarakat Desa.

Dalam Keputusan Gubernur tersebut Maksud Pemberian Bantuan Keuangan kepada Desa adalah untuk Kegiatan Pembinaan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa dalam upaya mendorong perwujudan kemandirian desa. Dan Tujuan dari Pemberian Bantuan Keuangan kepada Desa diantaranya adalah untuk mewujudkan percepatan pembangunan Desa.

“Seharusnya Penjabat Kepala Desa Karang Rahayu dapat mengimplementasikan secara transparan dan akuntabel program dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan membangun infrastruktur Desa yang efektif dan efisien,” tegas Sarbat.

Sarbat juga mengatakan banyak kejanggalan dalam kegiatan tersebut, mulai dari LPB mengunakan limbah cor, menggunakan beton dengan k100, belum lagi ketebalannya yang tidak sesuai, tidak sampai disitu, Sarbat terus mengawasi kegiatan pembangunan jalan Desa H. Wanda RT. 002/004 Kampung Pelaukan sampai tuntas.

“Lebih parahnya lagi, kerjaan belum kering sudah pada retak – retak, gimana kalau sudah kering, pasti hancur dan berdebu,” Tegas Sarbat.

“Dari beberapa kejanggalan yang saya temukan dilokasi kegiatan, kami selaku warga Desa Karang Rahayu, akan melaporkan kepada Inspektorat atas dugaan mark-up anggaran pada kegiatan tersebut”, pungkasnya.

Sementara itu, Pj. Kepala Desa Karang Rahayu mengatakan membenarkan bahwa kerjaan tersebut dari awal memang sudah carut marut.

Screenshot 20251205 053433

“Memang kerjaan dari awal sudah carut marut bang, kalau saya sih ngikutin kemauan warga karena jalan itu jarang dilalui kendaraan juga, kalau saya sih ingin sesuai dengan RAB,” singkat Pj. Kepala Desa Karang Rahayu, Karya, saat dikonfirmasi media Realita.online di ruangannya. Pada Rabu 3/12/2025.

Affandi

#Desa Karang Rahayu, #Mark up anggaran
Affandi