BANYUASIN,FaktaNews24.Com — Telah terjadi tindak pidana pencurian di gudang burukan milik Umar Hasan yang berlokasi di Jalan Tanamas Km 14,5 RT 04/RW 02, Kelurahan Tanamas, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, pada 25 Maret 2026 dini hari.
Aksi pencurian tersebut diduga dilakukan oleh dua orang pelaku dan terekam kamera CCTV yang berada di depan rumah sekaligus gudang milik korban. Pelaku diduga masuk melalui jendela samping bangunan dengan cara dicongkel.

Korban baru mengetahui kejadian tersebut pada pagi harinya sekitar pukul 07.00 WIB saat melihat kondisi gudang dalam keadaan berantakan. Setelah diperiksa, diketahui sejumlah barang berharga milik korban telah hilang.

Adapun barang-barang yang dilaporkan hilang antara lain uang tunai, perhiasan, serta pakaian milik pribadi korban.
Menurut keterangan korban, peristiwa pencurian ini bukan pertama kali terjadi. Sebelumnya pada tahun 2025, gudang miliknya juga pernah menjadi sasaran pencurian dengan kerugian yang cukup besar.
Korban menduga diduga pelaku yang melakukan aksi tersebut masih orang yang sama.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang nilainya sekitar 10 juta.
Korban berharap pihak kepolisian dapat segera mengungkap kasus tersebut dan menangkap para pelaku agar tidak kembali meresahkan masyarakat.
“Harapan saya pelaku pencurian cepat ditangkap dan diberikan efek jera,” ujar Umar Hasan.
Masyarakat juga diimbau agar selalu meningkatkan kewaspadaan, terutama terhadap rumah atau gudang yang sering ditinggalkan kosong, dengan memastikan sistem keamanan lingkungan tetap terjaga. 🚨🔐
(JON FN)
![]()












