Tegal

FMPP Soroti Kesiapan PT. Candi Wulan Lestari dalam Eksplorasi Pertambangan Batuan Andesit di Tegal

×

FMPP Soroti Kesiapan PT. Candi Wulan Lestari dalam Eksplorasi Pertambangan Batuan Andesit di Tegal

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Tegal,FAKTANEWS24 JATENG – Rencana kegiatan eksplorasi pertambangan batuan andesit oleh PT. Candi Wulan Lestari di Desa Danahwari, Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal, menuai sejumlah catatan kritis dari berbagai elemen masyarakat.

Sosialisasi pemeriksaan dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL) yang digelar pada Rabu, 4 Maret 2026 di Ruang Rapat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tegal justru membuka sejumlah persoalan mendasar yang dinilai belum siap secara administratif maupun sosial.

Kegiatan tersebut dihadiri Direktur PT. Candi Wulan Lestari, Nasrul Zulmi beserta jajaran perusahaan, perwakilan DLH, Dinas Pekerjaan Umum, ESDM, pemerintah kecamatan dan desa, serta unsur masyarakat. Dalam forum sosialisasi terungkap bahwa beberapa persyaratan penting masih belum terpenuhi.

Sejumlah catatan yang mencuat di antaranya belum adanya titik koordinat pasti lokasi konstruksi eksplorasi, belum jelasnya mekanisme pengelolaan limbah B3, serta perlunya persetujuan masyarakat terdampak yang dinilai harus dilakukan secara transparan dan partisipatif.

Kondisi ini memunculkan kekhawatiran bahwa proses perizinan berpotensi berjalan lebih cepat dibanding kesiapan lingkungan dan sosial di lapangan.

Perwakilan masyarakat juga menyoroti potensi dampak sosial dan ekologis yang dapat muncul apabila kegiatan eksplorasi dilakukan tanpa kajian mendalam, termasuk risiko terhadap struktur tanah, sumber air, serta perubahan lingkungan sekitar akibat uji kedalaman eksplorasi hingga lima meter.

Di sisi lain, pihak perusahaan menyampaikan harapan agar proses perizinan dapat segera diterbitkan oleh dinas terkait. Namun sejumlah peserta forum mengingatkan bahwa percepatan izin tanpa kelengkapan dokumen berpotensi menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.

Dinas terkait akhirnya meminta PT. Candi Wulan Lestari untuk melengkapi seluruh dokumen teknis dan persyaratan lingkungan sebelum aktivitas eksplorasi dapat dimulai. Kesimpulan rapat menegaskan bahwa proses masih harus dilengkapi dan dikaji lebih lanjut.

Ketua Forum Masyarakat Peduli Pembangunan, Irwan Jaelani, menyampaikan bahwa pembangunan dan investasi pada prinsipnya perlu didukung, namun tidak boleh mengabaikan aspek keselamatan lingkungan dan kepentingan masyarakat sekitar.

“Pemerintah harus memastikan seluruh prosedur lingkungan dijalankan secara ketat dan transparan. Jangan sampai masyarakat hanya menjadi penonton, apalagi pihak yang menanggung dampak ketika persoalan lingkungan muncul di kemudian hari,” tegas Irwan.

Ia juga menekankan bahwa keterbukaan informasi serta mekanisme pengaduan masyarakat harus disiapkan sejak awal agar tidak memicu konflik sosial di masa depan.

Menurutnya, proyek eksplorasi pertambangan harus melalui proses yang benar-benar akuntabel agar pembangunan berjalan seimbang antara kepentingan ekonomi, lingkungan, dan keberlanjutan sosial masyarakat.

Reporter/red: M.BISRI

Batuan Andesit, FMPP, headline, Irwan Jaelani, Pertambangan, Tegal
M BISRI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *