Karo.Faktanews24.com
Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes, menegaskan komitmennya untuk melakukan transformasi ekonomi di Kabupaten Karo melalui penguatan infrastruktur dasar dan optimalisasi sektor hilirisasi pertanian.
Hal ini disampaikan Bupati dalam forum diskusi strategis terkait peran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam penyediaan layanan infrastruktur daerah di Aula Rakoetta Brahmana, Kantor Bupati Karo.Kamis ( 05/02/2026)
Acara tersebut dihadiri langsung oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Dr.H. Bima Arya Sugiarto, S.I.P., Direktur Pengelolaan Dukungan Pemerintah dan Pembiayaan Infrastruktur Kementerian Keuangan Dr. Drs. Teguh Narutomo, MM, serta pimpinan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII), Heri Setiawan.
Dalam sambutannya, Bupati Karo memaparkan bahwa meskipun Kabupaten Karo memiliki potensi luar biasa sebagai penyangga Kota Medan dan lumbung pangan Sumatera Utara, keterbatasan anggaran masih menjadi kendala utama dalam pembangunan infrastruktur.
Salah satu poin krusial yang diangkat adalah penyediaan air minum yang layak di Kabanjahe dan sekitarnya. Bupati menjelaskan bahwa peningkatan infrastruktur air minum telah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.
”Tingginya biaya investasi untuk penyediaan air minum membutuhkan solusi inovatif. Kami berharap skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dapat menjadi jawaban atas keterbatasan anggaran daerah, agar masyarakat Karo segera mendapatkan akses air bersih yang berkualitas,” ujar Bupati Karo.
Pembentukan BUMD Pertanian sebagai ‘Game Changer’
Selain infrastruktur fisik, Bupati juga melaporkan progres pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang fokus pada sektor pertanian. Berdasarkan kajian bersama Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), pembentukan BUMD ini dinyatakan sangat layak secara ekonomi.
Rencana pembentukan BUMD ini bertujuan untuk:
1. Mendorong Hilirisasi: Memberikan nilai tambah pada produk unggulan seperti jeruk, kubis, dan kentang sebelum diekspor ke Singapura dan Malaysia.
2. Stabilisasi Harga: Melindungi petani dari anjloknya harga saat panen raya.
3. Penyediaan Sarana Produksi: Memutus rantai monopoli pasar dengan menyediakan bibit dan pupuk berkualitas bagi petani.
”Kabupaten Karo adalah jantung hortikultura nasional. Kehadiran pemerintah melalui BUMD yang profesional sangat diperlukan untuk menjawab tantangan pasar secara berkelanjutan dan menjaga kesejahteraan petani kita,” tambah Brigjen Pol (Purn) Dr.dr Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes
Bupati memohon perhatian khusus dari Kementerian Dalam Negeri untuk mempercepat penerbitan Surat Menteri terkait hasil evaluasi usulan pembentukan BUMD tersebut. Langkah ini dinilai sangat vital agar program strategis yang telah disusun dapat segera dieksekusi bersama DPRD Kabupaten Karo demi mewujudkan visi “Karo Beriman, Berbudaya, Modern, Unggul, dan Sejahtera.” Turut hadir pada acara tersebut, Wakil Bupati Karo Komando Tarigan,SP, Sekretaris Daerah Kab.Karo Gelora Kurnia Putra Ginting, S.STP, MM, para staf ahli, Asisten dan Ka.OPD beserta Camat Se Kab.Karo.













