Berita Viral

Aktivis Harahap: Penembakan DPO Hairul Sudah Sesuai Prosedur, Tidak Ada Pelanggaran HAM

×

Aktivis Harahap: Penembakan DPO Hairul Sudah Sesuai Prosedur, Tidak Ada Pelanggaran HAM

Sebarkan artikel ini

Aktivis Harahap, menegaskan bahwa tindakan aparat kepolisian terhadap DPO kasus pembunuhan, Hairul, sudah sesuai prosedur dan tidak melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) sebagaimana isu-isu yang berkembang di tengah masyarakat.

Menurut Harahap, Hairul merupakan pelaku pembunuhan terhadap istrinya sendiri beberapa tahun silam dan telah menjadi buronan (DPO) aparat penegak hukum. Dalam proses penangkapan yang dilakukan di tempat persembunyiannya, Hairul melakukan perlawanan dengan membawa senjata, sehingga aparat terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur.

“Pihak kepolisian sudah bertindak sesuai dengan standar operasional. Tidak benar jika dikatakan telah melanggar HAM. Hairul bukan hanya buronan, tapi juga berbahaya karena bersenjata dan melawan saat hendak ditangkap,” ungkap Harahap saat dihubungi wartawan pada Rabu, 2 Juli 2025.

Hairul diketahui merupakan warga Desa Padang Kelapo, Kecamatan Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batang Hari, Jambi. Penangkapan terhadap dirinya dilakukan setelah upaya pelacakan intensif oleh aparat kepolisian. Namun, karena adanya perlawanan bersenjata dari Hairul, penindakan tegas pun tak terhindarkan.tambah Harahap

Harahap berharap masyarakat tidak terprovokasi oleh narasi yang tidak berdasar terkait isu pelanggaran HAM dalam kasus ini. Ia menekankan bahwa keselamatan aparat dan masyarakat juga harus menjadi prioritas dalam setiap penegakan hukum.

Penulis:Gusti Dian Saputra

Gusti dian saputra