Faktanews24.com–Muaradua, OKUS – Rapat paripurna DPRD Kabupaten OKU Selatan digelar, sebagai agenda laporan Badan Anggaran dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah.Laporan penyampaian akan menentukan tercapaiya nota kesepahaman untuk rencana tahun 2925, jika tercapai kesepakatan bersama sesuai agenda rapat paripurna selanjutnya sebagai penutup.
Digelarnya Rapat Paripurna pada hari ini terkait, Pembahasan RKUA, RPPAS, Propemperda, dan Raperda tentang APBD Kabupaten OKU Selatan Tahun Anggaran 2025. Dilakuakannya Rapat Paripurna Bertempat di Ruang Rapat Gedung DPRD OKUS, pada 20 November 2024.
Dalam kesempatan tersebut dihadiri langsung Wakil Bupati OKU Selatan H. Sholehien Abuasir, SP.,M.Si. FKPD, Sekretaris Daerah Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS), H. M. Rahmattullah, S.STP., M.M., beserta Anggota DPRD OKUS dan Para Asisten, Para Staf Ahli, Para Kepala OPD, Para Camat, Para Kepala Bagian, Para Kepala Instansi Vertikal adapun para tamu dan Undangan Lainnya.
Pada paripurna dan raperda yang digelar dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten OKUS, Carles Minarko. S.E., adapun dalam sambutannya berpesan bshwa rapat ini sangat penting. Terlebih agenda rapat ini sebagai laporan dari pembahasan banggar yang berlangsung dalam beberapa hari. Pastikan proses sesuaiksn sebelum rapat penetapan nota kesepakatan.
Selanjutnya jika agenda rapat yang berlangsung bisa selesai pada siang hari ini. Insyaallah nanti kita adaksn kembali rapat Penyampaian Laporan Badan Anggaran dan Penyampaian Laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah, pads malam sekitar Pukul 19.00. “sambung ketua koni dalam rapat mengingatkan.”
Munurutnya dalam agenda rapat yang telah direncanakan psda malam nanti dirinya menyampaikan, sebagai laporan Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi, Pembacaan Rancangan Nota Kesepakatan bersama terhadap RKU- APBD dan RPPAS APBD Tahun Anggaran 2025, Pembacaan Nota Kesepakatan dan Keputusan bersama terhadap Propemperda 2025.
Selain itu Mou Penandatanganan Kesepakatan bersama RKU-APBD dan RPPAS APBD Tahun Anggaran 2025. Adapun sebagai Kesepakatan dan Keputusan bersama Propemperda Tahun 2025, menjadi bukti dengan Penandatanganan Rancangan Nota, “tutup carles dari fraksi PPP dan juga ketua dari partai PPP di Kabupaten OKU Selatan ini”.
(iwanwonk: NI)