Umum  

Diduga Adanya Defisit Anggaran Tahun 2024, Terindikasi Digunakan Untuk Kepentingan Lain Diluar Perencanaan Awal, kini jadi Sorotan Awak Media

Faktanews24.co–MUARADUA, OKUS – Defisit Anggaran Pemerintah Daerah (Pemda) dialami sebagian Kabupaten dan Kota di Provinsi Sumatera Selatan. Tak terkecuali Kabupaten OKU Selatan, Pemkab juga alami Defisit Anggaran pada tahun 2024. Dengan nilai Fantastik berjumlah Yaitu: Rp. 262.171.170.435 Millyard.

Ilustrasi gambar aebagai contoh Defisit Anggaran.

Indikasi adanya anggaran APBD Kabupaten OKU Selatan digunakan untuk kegiatan lain diluar perencanaan awal. Kemungkinan untuk keperluan dan kebutuhan baru yang lebih penting, meskipun sebelumnya tidak ada dalam rencana.

Bahkan “Kas Daerah Kosong” merupakan dampak dari defisit Anggaran tersebut, akibatnya semua kegiatan dan pembayaran terkait dengan pihak Pemerintahan daerah khususnya tahun ini menjadi tertunda dan batal.

“Selain itu dari informasi yang ada untuk tahun 2024 akan dilakukan kembali refocusing APBD, pada Instansi atau Dinas dilingkungan Pemerintah Kabupaten OKU Selatan.”

Perlu untuk kami awak media pertanyakan hal seperti ini, sebagai kelengkapan berita biar jelas dan berimbang, anggaran yang sudah direncanakan untuk digunakan sesuai keperluan dan kebutuhan pada masing-masing dinas telah ditetapkan menurut kegiatan :

* kenapa kas daerah bisa kosong dan apa yang terjadi sehingga defisit Anggaran bisa mencapai nilai ratusan millyard Rupiah ?…,,

* digunakan Untuk apa saja anggaran yang lebih dari Rp. 262 M. Pada tahun ini ?..,

Pastinya kita semua sudah mengetahui, disetiap dinas pemerintahan maupun pihak swasta mempunyai prosedur lengkap jika menggunakan anggaran, sebelum disetujui biasa dibentuk khusus team ahli dibidangnya. Bahkan semua kegiatan apapun itu yang menggunakan Anggaran negara, baik APBD maupun APBN perlu adanya berkas SPJ sebagai bukti sesuai perencanaan yang diajukan.

“Apakah keputusan dalam setiap penggunaan Anggaran yang ditetapkan melalui rapat bersama steakholder terkait hanya sebuah formalitas. sebagai bukti tertulis dan dokumentasi bahwa semua pihak sudah bekerja dalam  mengambil keputusan, melalui Rapat bersama.”
(Kami yakin dari apa yang ditulis berbagai alasan bagi kalian dijadikan sebagai formalitas. wahai para petinggi saat ini  memiliki jabatan, cobalah mengerti demi kehidupan, ingatlah berjiwa sosial).

Dimana defisit APBD merupakan selisih kurang antara Pendapatan Daerah dan Belanja Daerah pada tahun anggaran yang sama. Defisit terjadi bila jumlah pendapatan lebih kecil daripada jumlah belanja.

Kekosongan kas daerah ini juga terindikasi adanya kesalahan, pada saat perencanaan awal dan kegiatan tidak sesuai. kuat dugaan anggaran digunakan untuk keperluan demi kepentingan kelompok dan petinggi yang memiliki jabatan strategis,.tak terkecuali para pimpinan instansi dan stakholder diluar pemerintah lainnya.

Dengan adanya polemik terkait kekosongan Kas Daerah dan Defisit APBD Kabupaten OKU Selatan ini, sebagai awak media menyampaikan kepada semua pihak dan instansi terkait untuk memberikan penjelasan yang pasti, agar tidak menjadi opini yang berkembang setelah berita menjadi konsumsi publik nanti.

Dari Data dan informasi yang terus kami terima dan telusuri hingga kemarin, kami pun dari media mendatangi kantor untuk bertemu kepala pimpinan instansi terkait, berharap secara langsung meminta konfirmasi kepada yang bersangkutan. Dalam hal ini instansi BPKAD, SEKDA DAN BEPPERINDA KABUPATEN OKU SELATAN.

Dikesempatan ini Menurut plt. Kepala BPKAD OKU Selatan, Natalion melalui sellular via WA, menyampaikan data yang difoto itupun defisit Anggaran pada tahun 2021 hingga 2023 dan bagi kami pihak media tidak perlu alasan lagi, sudah jelas dari adanya temuan defisit anggaran di tahun 2024 tersebut. Meskipun Tahun ini belum berakhir jadi sungguh luar biasa, seluruh masyarakat OKU Selatan mengalami paceklik.

Ditambahkannya juga oleh Kaban, untuk pembayaran ditahun 2023 lalu adanya keterlambatan pembayaran oleh pihak Provinsi yaitu BanGub Sebamyak 33 M, akan tetapi saat ini tersisa 9 M lagi, dikarena pembayaran dikirim secara bertahap.

Selain itu pada tahun 2024 silakan koordinasi dengan Pihak Bapperida. Mungkin Sekarang lagi penyusunan (RKPD) Perubahan, untuk Penyesuaian Belanja dengan Pendapatan Daerah, “jelas sosok yang juga sebagai Assisten 1 Setda OKUS saat beri arahan sebelum menutup perbincangan.

Sementara itu menanggapi hal ini, Sekretaris Daerah Kabupaten OKU Selatan M. Rahmatullah., menyampaikan lewat jaringan WhattsApp melalui chattingan. Dirinya memberikan petunjuk sebelumnya, “Coba konfirmasi dengan bpkad terlebih dahulu selaku bendahara umum daerah.”

Lebih lanjut Sekda menjelaskan, Terkait data pendapatan, belanja, maupun surplus atau defisit, saat ini masih tahap proses penyusunan belum selesai.

Adapun pada saatnya nanti tentu akan disampaikan secara resmi, dalam rancangan APBD Perubahan 2024 yang akan disampaikan ke DPRD. Untuk selanjutnya akan dibahas secara bersama, antara eksekutif dengan legislatif, sebelum ditetapkan menjadi Perda tetang Perubahan APBD TA 2024.

Data yg benar itu tertuang dalam perda, tentang APBD atau Perbub dan tentang Penjabaran APBD, biso minta data dengan bpkad dek, pungkas mantan kepala BPKAD tersebut, saat berikan jawaban mendasar sesuai prosedur.

Nb: (Team N I).

IWAN wonkbari
Hasil liputan dengan penyelusuran bersama narasumber..