Masyarakat Tulang Bawang Bersatu Lakukan Demontrasi di Bawaslu, Tolak Bupati Hasil Money Politik

Masyarakat Tulang Bawang Bersatu Lakukan Demontrasi di Bawaslu, Tolak Bupati Hasil Money Politik

 

FaktaNews24.com – Tulang Bawang -Lambatnya penanganan dugaan money politik di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang dilakukan oleh salah satu pasangan calon (Paslon) Bupati Kabupaten Tulang Bawang, ratusan massa yang mengatasnamakan masyarakat Tulang Bawang Bersatu, mendatangi kantor Badan pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten setempat, Jum’at (29/11/2024).

Ratusan massa masyarakat Tulang Bawang Bersatu itu meminta agar proses hukum pelaku pelanggaran dilaksanakan lantaran sebelumnya tertangkap 5 (lima) orang yang mengaku dari tim sukses paslon 02
Qodam, saat masa tenang di 5 (lima) Kecamatan, dan telah dibebaskan oleh Bawaslu setempat

Nirwan,  selaku orator dalam aksi tersebut menyuarakan bahwa telah terjadi pelanggaran dalam jalannya pemilihan pada 27 november kemarin. Selain money politik yang berhasil diamankan 5 (lima) warga dari Kecamatan Penawar Tama, Gedung meneng, Rawajitu dan Menggala. Telah terjadi juga temuan adanya surat suara yang sudah tercoblos.

“Kita minta Bawaslu menindak tegas para pelaku yang sudah kami laporkan dan kami serahkan berserta barang bukti amplop berisi uang 50 ribu, kemarin 5 (lima) orang tersebut sudah dijemput oleh Gakumdu. Namun satu orang pelaku telah melarikan diri, kami minta agar para pelaku di proses secara hukum yang berlaku,” ujar dia dalam orasinya.

Masa masih terus menyuarakan tuntutannya kepada Gakumdu di depan kantor Bawaslu ,sementara 5 (lima) orang perwakilan dari masa masih melakukan mediasi di ruang kantor Bawaslu, massa terus berorasi tolak Bupati terpilih hasil dari money politik, Tegakkan keadilan dalam berdemokrasi,” teriak para demonstran

Kaperwil/085379946363
Tim
Berita Lainnya  Kios Mustika Tani Jual Pupuk Subsidi diatas Harga HET Petani Sumber Agung Tulang Bawang Menjerit

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *