Jual Sapi Bantuan Gunakan Dana Desa 2022 Kakam Mekar Jaya Beserta Istri Mengintimidasi Wartawan Saat Lakukan Investigasi

Jual Sapi Bantuan Gunakan Dana Desa 2022 Kakam Mekar Jaya Beserta Istri Mengintimidasi Wartawan Saat Lakukan Investigasi

FaktaNews24.com – Tulang Bawang – Busri selaku Kepala seksi kesejahteraan (Kesra) didesa Mekar Jaya, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang, menjelaskan kepada awak media bahwa uang dari hasil jual sapi masih sama saya (Busri).,” Ujar kasi kesra tersebut, Sabtu (12/10/2024)

Saat awak media sedang lakukan konfirmasi ke Busri terkait dijualnya sapi bantuan milik negara oleh oknum Kepala Kampung (Kakam), tiba – tiba dengan gagah nya Kakam Mekar jaya Yuswan beserta istri mendatangi awak media dengan nada tinggi terkesan mengintimidasi awak media beserta tim dengan berkata.” Kenapa kamu orang masuk ke kampung saya, apa yang kalian cari,” kata Yuswan

Bersamaan dengan itu istri Yuswan juga mengatakan kamu orang ini mencari-cari masalah di kampung ini saya sebagai istri wajar saya ikut campur karena saya mendengar permasalah tersebut.,” Cetusnya

Terkait permasalahan ini sebenarnya yang memiliki hak jawab atas dijualnya sapi bantuan oleh Yuswan selaku kakam adalah Yuswan sendiri bukan istrinya karena istrinya tidak punya wewenang apapun dalam urusan pemerintahan di kampung Mekar jaya.

Menurut informasi dari beberapa sumber bahwa bukan sekali ini saja istri kakam Mekar jaya selalu ikut campur urusan dikampung Mekar jaya sudah sering kali,

Masyarakat pun terkadang resah dan gerah dengan kelakuan istri Kakam Yuswan. Seolah-olah istri Kakam lah yang paling berkuasa di desa Mekar jaya ini,” terang warga

” Terpisah, menurut keterangan Jumino selaku RK mengatakan kepada awak media, bahwa benar sapi itu saya yang jual dengan harga 21 juta itu pun atas perintah dari Yuswan selaku Kakam,” jelasnya

Berita Lainnya  Pertemuan Raya Pemuda Remaja GKSBS Klasis Tulang Bawang: Menguatkan Iman, Merayakan Kebersamaan

Lalu uang hasil penjualan sapi sebesar 21 juta diambil langsung oleh Yuswan bersama Istrinya ke sini di hari yang sama saat transaksi terjadi.

Tapi saya lupa waktu itu hari apa, seingat saya sapi itu dijual kalau tidak salah sesudah hari raya Idhul adha, sampai sekarang saya tidak paham digunakan untuk apa uang hasil penjualan sapi tersebut, karena uang itu di bawa Yuswan serta istrinya pulang,”
Cetus Jumino

Atas permasalahan tersebut, melalui pemberitaan ini kami selaku awak media berharap kepada pemerintah Kabupaten Tulang Bawang, Aparat Penegak Hukum (APH) agar dapat mengevaluasi dan memberi sangsi keras kepada Kakam Mekar Jaya Yuswan dan istrinya, agar dapat memberikan efek jera atas dugaan perbuatan melawan hukum dengan menjual sapi bantuan milik negara dengan tujuan yang tidak jelas kegunaannya, serta upaya mengintimidasi dan menghalang – halangiĀ  wartawan saat menjalankan tugas.

Nilwan
Tim