FaktaNews24.com, Aceh Utara – Polres Aceh Utara kembali mengadakan kegiatan rutin “Jumat Curhat” pada Jumat (13/9/2024) di Masjid Nurul Iman, Gampong Jeumpa Berghang, Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Aceh Utara, Kompol Muhayat Effendie, S.H., M.H., yang bertujuan untuk menjalin komunikasi dengan masyarakat dan menampung aspirasi dari tokoh-tokoh masyarakat serta para jamaah usai pelaksanaan Shalat Jumat.
Dalam kesempatan tersebut, Wakapolres membuka dialog terbuka dengan para jamaah dan tokoh masyarakat, salah satunya Ibna Amin, Keuchik Ujong Baroh Berghang. Ibna Amin menyampaikan harapannya kepada pihak kepolisian untuk terus berkomitmen memberantas judi online yang meresahkan masyarakat.
Ia juga menyarankan agar setiap bulannya ada minimal satu kasus judi online yang diproses hingga pengadilan sebagai bentuk tindakan tegas.
Menanggapi hal tersebut, Wakapolres Aceh Utara menegaskan bahwa pemberantasan judi online merupakan tanggung jawab bersama, baik dari pihak kepolisian maupun masyarakat.
“Ini tugas kita bersama. Kami juga meminta para orang tua untuk lebih memperhatikan anak-anak mereka agar tidak terjerumus dalam aktivitas judi online. Kalau kita tangkapin semuanya, sel akan penuh, dan ini adalah langkah terakhir. Jadi, mari kita bersama-sama mencegah sejak dini,” ujar Kompol Muhayat.
Kegiatan “Jumat Curhat” ini menjadi salah satu upaya Polres Aceh Utara untuk lebih mendekatkan diri dengan masyarakat, mendengarkan keluhan, serta menemukan solusi bersama atas permasalahan yang ada di wilayah hukum Polres Aceh Utara.
Program ini diadakan secara rutin setiap minggu di berbagai tempat ibadah dan titik pertemuan warga, dengan harapan dapat memperkuat kerjasama antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban.