Maraknya Praktik Pinjol, FEBI IAIN Langsa Selenggarakan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) Internasional. (Internasional Community Service) Dengan Dua Tema Besar yaitu “Free from Illegal Online Loans, Healthy Family Finance” dan Cinta dan Bangga Rupiah dengan tema “Sosialisasi Cinta, Bangga dan Paham terhadap Rupiah serta Implementasi Pembayaran Non Tunai (QRIS).
Langsa,Senin 20 November 2023.
Kegiatan PKM diawali dengan kata Sambutan oleh Dekan Dr. Muhammad Amin, MA, menyampaikan bahwa program ini adalah program pengabdian masyarakat yang merupakan kewajiban kami para Dosen untuk menjalankan Tridarma Perguruan tinggi. Dr. Amin, MA, dalam sambutannya mengajak masyarakat untuk tidak percaya dan mudah untuk melakukan pinjaman online. “Jangan sampai ibu dan bapak menjadi korban dari pinjaman onlie tersebut” imbuhnya. Kegiatan ini diharapkan menjadi pencerahan dan penguasaan dini terhadap pinjaman yang nantinya akan mempersulit bapak dan ibu sekalian. Kepada rekan-rekan Dosen dan panitia diucapkan selamat dan sukses atas terselenggara program pengabdian masyarakat Internasional ini.
Sambutan Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama, Dr. Zubir,MA, menjelaskan bahwa Kegiatan ini merupakan pengabdian masyarakan internasional dari dosen FEBI untuk menangkal pinjaman Online. Hal ini tentu sangat bermanfaat bagi kita semua yang hadir. Saya berharap peserta yang hadir mendapatkan edukasi yang tepat terhadap bahaya pinjaman online yang illegal ini. Hal ini akan membimbing masyarakat untuk tidak sekali-sekali melakukan pinjaman online untuk kepentinga pribadi yang tidak jelas dari mana asalnya.
Dr. Jasni Bin Sulong, Dekan Fakultas USM PPIK Malaysia dan merupakan salah satu Narasumber Internasional menjelaskan via zoom meeting bahwa Hutang dapat membuat kekacauan dalam rumah tangga. Hutang itu sebanarnya dilarang oleh syariah. Berhutang dalam islam itu boleh, tapi berikan jaminan dan lunaskan serta berikanlah keringanan kepada orang yang berhutang. Mempermudah orang yang berhutang adalah jalan Islam dan Allah suka dengan hal itu. “Berilah keringanan kepada orang yang berhutang” ujarnya. Kenapa tidak boleh pin jaman online, karena sistemnya tidak jelas dan cara yang dipraktikkan tidak sesuai dengan syariah bahkan sangat merugikan yang berhutang. Syariah tidak merekomendasikan orang yang berhutang untuk kepentingan yang tidak jelas seperti menimbun harta dan memperkaya diri keduaniawian. Hutang sekedar untuk hidup dan untuk makan boleh, tapi menzalimi diri sendiri bahkan diwariskan untuk anak cucu itu adalah tidak benar dalam Syariat Islam dan harus dihindari.
Narasumber selanjutnya Dr. Murniati Mukhlisin, M.Acc.,CFP,IFP,AEPP, Tokoh Penggerak literasi Syariah dan Pendiri Sakinah Finance. Beliau memberikan keterangan bahwa Pinjaman yang baik adalah pinjaman yang berbasis syariah. Hindari pinjaman onlie karena hal ini dapat memberikan kerugian kepada peminjam. Pinjaman modal boleh dilakukan dengan online tapi perlu diperhatikan prospek usaha yang kita lakukan. “Pinjam boleh tapi bersesuai dengan syariah dan pinjaman berbasis usaha” tambahnya.
T.M. Andika Putra, Pimpinan Bank Aceh Cabang Langsa, pada kesempatan ini menegaskan bahwa Hindarilah diri kita dari pinjaman online yang tidak terdaftar di OJK. Pinjaman online memiliki resiko bunga Tinggi, denda tinggi, meneror peminjam, penagihan tidak beretika dan tidak ada negosiasi. Intinya hindarilah pinjol karena kami kurang merekomendasi dan akseslah jasa keuangan yang berbasis Perbankan. Sektor perbankan akan membantu nasabah dan memberikan solusi atas pinjaman untuk keperluan nasabah dengan berbasis syariah.
Otong Hidayat dan Dedy Suseno sebagai narasumber dari Kantor Perwakilan Bank Indonesia Lhokseumawe mengajak Masyarakat Indonesia harus Cinta, Bangga dan Paham Rupiah. Mata Uang Rupiah merupakan salah satu mata uang terbaik di dunia. Pergunakanlah mata uang rupiyah untuk memajukan ekonomi Indonesia. Rupiah itu cepat, mudah, murah dan aman. Rupiah adalah mata uang kita untuk transaksi harus dipergunakan semaksimal mungkin untuk kepentingan kita bersama. Mereka mengajak masyarakat untuk menggunakan rupiah pada berbagai sektor usaha dan mengajak masyarakat menghindari transaksi online yang tidak jelas serta gunakanlah rupayah yang nyata keabsahannya.(M.Amin)