Kepsek SMP Negeri 14 Tulang Bawang Barat Salahgunakan Dana BOS Jadi Temuan BPK
FaktaNews24.com – Tulang Bawang Barat – LHP – BPK tahun 2024 jelaskan realisasi belanja dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMP Negeri 14 Tulang Bawang Barat tidak sesuai ketentuan yang berpotensi merugikan Negara sebesar Rp 29.840.0100,- diduga telah terjadinya penyimpangan dana BOS oleh oknum Kepala Sekolah (Kepsek).
Atas temuan tersebut BPK merekomendasikan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tulang Bawang Barat (TBB) agar memerintahkan Kepala Sekolah SMP Negeri 14 TBB Febriansyah untuk segera mengembalikan ke kas negara atas penyimpangan dana BOS sebesar Rp. 29.840.100,- ( dua puluh sembilan juta delapan ratus empat puluh ribu seratus rupiah ).
(Sumber LHP-BPK Nomor : 30B/LHP/XVIII.BLP/05/2024).
Atas informasi tersebut awak media beserta tim kemudian coba melakukan konfirmasi kepada Kepala Sekolah (Kepsek) SMP Negeri 14 TBB Febriansyah
Namun beberapa kali awak media beserta tim lakukan kunjungan ke SMP Negeri 14 TBB Kepsek Febriansyah tidak pernah ada ditempat, awak media beserta tim beberapa kali mencoba menghubungi Kepsek Febri lewat nomor telepon seluler miliknya 0823-7301-XXX tapi tidak direspon di WhatsApp (WA) pun tidak dijawab.
Dugaan telah terjadinya penyimpangan dana BOS di SMP Negeri 14 TBB oleh oknum Kepsek makin menguat, dikarenakan Kepsek tidak mau memberi keterangan kepada awak media dan cenderung menghindar dari sorotan awak media.
Kepsek SMP Negeri 14 TBB Febriansyah tdengan sengaja melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan Keuangan Daerah Pasal 141 ayat (1) yang menyatakan bahwa setiap pengeluaran harus didukung bukti yang lengkap dan sah mengenai hak yang diperoleh oleh pihak yang menagih
Dan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, riset dan teknologi nomor 63 tahun 2022 tentang petunjuk teknis pengelolaan Dana Bantuan Operasional.
Sampai berita ini diterbitkan Kepsek SMP Negeri 14 TBB tidak bisa diminta keterangannya terkait temuan BPK tentang penyalah gunakan dana BOS tahun 2023.