Di duga petugas imigrasi kota bumi Lampung Utara hilangkan hak warga masyarakat untuk miliki paspor.

Bandar Lampung

Faktanews24.com

18 November 2024

 

Ada nya aplikasi M PASPOR yang di luncur kan pemerintah pusat,untuk memper mudah masyarakat Indonesia dalam pendaftaran pembuatan paspor

 

Sekaligus mengurangi antrian saat di kantor imigrasi di kota-kota besar yang dimana ada nya kantor imigrasi.

 

Hal ini terbukti oleh salah satu masyarakat warga Lampung yang ada di kabupaten tulang.

yang mendaftar lewat aplikasi M PASPOR.

 

” Pada tanggal 7 November 2023 saya mendaftar kan diri untuk pembuatan paspor dan saya meng-upload data diri,yang di aplikasi M PASPOR itu sendiri ada panduan lengkap nya kemana saya harus mencetak paspor untuk wilayah Lampung.

 

Dari aplikasi M PASPOR.data saya di anggap Palit dan benar,”saya pun bisa langsung berbayar lewat rekening billing M PASPOR itu sendiri,

 

” ujar, pak J pada pewarta media ini,yang tidak ingin nama nya di publikasikan.

 

Lanjut pak J” di aplikasi M PASPOR, pada tanggal 8 November 2023,saya pun memilih kantor imigrasi kota bumi Lampung Utara untuk saya datang dan pencetakan PASPOR.sekaligus penyetoran data dan melakukan perekaman,pengambilan sidik jari dan wawancara cara, tujuan saya untuk pembuatan PASPOR.

 

Walau pun di aplikasi M PASPOR.sudah saya isi data nya dan di anggap palid, ” celas nya.

 

” Namun tampak nya seperti nya harapan saya.untuk memiliki PASPOR, sebagai mana warga negara yang taat dan patuh akan hukum dan peraturan pemerintah dan perundangan-undangan NKRI.

itu hanya mimpi.

 

Karna sampai bolak balik dua kali saya mendatangi kantor imigrasi kota bumi Lampung Utara,tidak sesuai harapan dan terkesan mempersulit Hak kewarganegaraan saya untuk miliki PASPOR, “cetus pak J .

 

Sampai berita ini kami terbit kan dinas instansi imigrasi Kotabumi Lampung Utara belum kami mintai keterangan nya atas dasar keterangan pak J pada team pewarta media ini.

 

Kami berharap pada perintah pusat untuk bisa untuk mengaudit kantor imigrasi kota bumi Lampung Utara atas kinerja kerja kepegawaian agar tidak menylah gunakan kewenangan dalam melakukan aktifitas dalam bentuk pelayanan terhadap masyarakat di sekitar wilayah kerja kantor imigra

si kota bumi Lampung Utara.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *