Kabupaten Bekasi,faktanews24.com – 12 Oktober 2024 – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Prabhu Indonesia Jaya menyoroti pelanggaran serius terhadap ketentuan keselamatan kerja dalam proyek perbaikan pintu air Kalen Rasmi yang terletak di Desa Karangrahayu, Kecamatan Karangbahagia. Proyek ini diduga melanggar Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 dan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No. 05/PRT/M/2014.
Sejak viral di media sosial pada 4 Oktober 2024, sejumlah laporan menunjukkan bahwa pekerja di lokasi proyek tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) yang diwajibkan, seperti helm, rompi, dan sepatu boots. Proyek yang memiliki nilai Rp491.204.000 ini dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi dan dikerjakan oleh kontraktor CV. Tanah Baru. Namun, kepatuhan terhadap protokol Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di lokasi sangat memprihatinkan.
Ketua DPD LSM Prabhu Indonesia Jaya Kabupaten Bekasi, N. Rudiansah, menyatakan, “Kontraktor harus memprioritaskan keselamatan pekerja. Kami mendesak pihak berwenang untuk segera mengambil tindakan tegas agar setiap proyek mematuhi standar keselamatan kerja.”
Rudiansah juga mengkritik peran konsultan pengawas yang tidak bertindak terhadap pelanggaran K3 yang terjadi. “Jika pengawas proyek tidak memberikan teguran, potensi kecelakaan akan semakin besar,” tambahnya.
Pelanggaran terhadap K3 tidak hanya membahayakan keselamatan pekerja, tetapi juga dapat menimbulkan konsekuensi hukum bagi kontraktor. Sesuai dengan UU No. 1 Tahun 1970, pengusaha diwajibkan untuk menyediakan APD yang sesuai dan menjamin kondisi kerja yang aman. Penerapan Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja (SMK3) dalam setiap proyek konstruksi adalah keharusan yang tidak boleh diabaikan.
Dinas Sumber Daya Air Bina Marga Bina Konstruksi, yang mengelola proyek ini, diharapkan segera mengambil langkah-langkah untuk memastikan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku demi keselamatan pekerja. Keselamatan adalah prioritas utama yang tidak boleh diabaikan dalam setiap aspek pembangunan infrastruktur.
( Tim )