Karo.FaktaNews24.Com
Pegawai Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kabanjahe mengikuti Bimbingan Teknik (Bimtek) Remisi dan Integrasi Tahun Anggaran 2024. Sebanyak 3 (Tiga) orang,
Kegiatan Bimbingan Teknis Remisi dan Integrasi T.A 2024 yang dilaksanakan pada tanggal 29 Mei 2024 s/d 31 Mei 2024 bertempat di Le Polonia Hotel dan Convention, Jl. Jenderal Sudirman No. 14-18 Medan.
Kegiatan yang dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara diwakili oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Rudy F. Sianturi.
Kepala Rutan Kelas IIB Kabanjahe, Chandra Syahputra Tarigan, S.H.M.H mengatakan, dirinya memberikan kesempatan kepada tiga pegawai perwakilan dari subsi pelayanan tahanan ini bertujuan untuk menambah pengetahuan dan kualitas SDM di jajaran Rutan Kabanjahe.
Dengan diikutinya Bimtek ini dapat memberikan pengetahuan dan kualitas SDM di Rutan Kabanjahe,” ungkapnya.