Pengukuhan dan Penyerahan SK Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa dan BPD.
Rabo26/6/2024
Jombang https.//FaktaNews24com.
Penjabat Bupati Jombang Sugiat Melantik Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD)dari Kecamatan Ploso,Tembelang Ngusikan,Kudu,Plandaan dan Kabuh bertempat di Pendopo Kecamatan Ploso ,Rabu (26/6/2024)
Acara tersebut di hadiri oleh,PJ Bupati Jombang Sugiat S,Sos,Msi,T ,Sekretaris Daerah Agus Purnomo ,SH Msi,Solahudin,Camat dari 6 Kecamatan,
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD)Solahuddin Adi Sucipto menyampaikan dan membacakan naskah pelantikan dan perundang undangan kepala desa 2024
Dengan penambahan masa jabatan kepala desa se indonesia.
Asosiasi kepala desa(AKD) H.warsubi S.H Msi. Memberikan sport pada kades se kabupaten Jombang khususnya .sesampainya di jakarta segala sesuatunya di tanggung sampai mendapatkan hasil yang maksimal.
Dengan perjuangan beliau akhirnya kades bisa merasakan dan di tambah masa jabatan menjadi 8 tahun .
Salah satu (kades) menyampaikan rasa trima kasih pada ketua(AKD) kabupaten Jombang H.warsubi SH.Msi ungkapnya.
Ke 6 kecamatan yang di Lantik di kecamatan ploso kabupaten Jombang merasa lega dengan perjuangan yang sangat seknifikan menguras tenaga yang sangat ektra di jakarta .akhirnya mendapatkan hasil yang memuaskan.
Salahudin menyampaikan tambahan masa jabatan 2thn sesuai dengan UU no3 THN 2024 yang .engganyikan UUno 6 2014 tentang Desa.seluruh kades aktif otomatis mendapatkan tambahan selama 2 thn tuturnya.
Dengan sejumlah 79 kades yang di Lantik hari ini merasa bangga dengan perjuangannya ketua AKD selama ini yang sangat peduli dengan anggotanya(kades se kabupaten Jombang)
PJ Bupati jombangmenegaskan inti pentingnya kepala desa da BPD.dalam mewujutkanl kemajuan desa dengan adanya tambahan2 thn ini kepala desa /BPD, agar bisa memanfaatkannya dengan baik untuk pembangunan dan kemajuanya desa ujarnya.
Sugiat mengingatkan pelayanan publik harus menjadi prioritas utama dalam penyelenggaraan pemerintahan desa .selain itu kemandirian desa harus terus di tingkatkan.agar desa bisa berkembang secara mandiri dan berkelanjutan.
Demikian acara pengukuhan dan penerimaan SK tambahan 2 tahun ungkapnya.editor( zuhdy alfy)
Pengukuhan dan Penyerahan SK Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa dan BPD.
Rabo26/6/2024
Jombang https.//FaktaNews24com.
Penjabat Bupati Jombang Sugiat Melantik Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD)dari Kecamatan Ploso,Tembelang Ngusikan,Kudu,Plandaan dan Kabuh bertempat di Pendopo Kecamatan Ploso ,Rabu (26/6/2024)
Acara tersebut di hadiri oleh,PJ Bupati Jombang Sugiat S,Sos,Msi,T ,Sekretaris Daerah Agus Purnomo ,SH Msi,Solahudin,Camat dari 6 Kecamatan,
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD)Solahuddin Adi Sucipto menyampaikan dan membacakan naskah pelantikan dan perundang undangan kepala desa 2024
Dengan penambahan masa jabatan kepala desa se indonesia.
Asosiasi kepala desa(AKD) H.warsubi S.H Msi. Memberikan sport pada kades se kabupaten Jombang khususnya .sesampainya di jakarta segala sesuatunya di tanggung sampai mendapatkan hasil yang maksimal.
Dengan perjuangan beliau akhirnya kades bisa merasakan dan di tambah masa jabatan menjadi 8 tahun .
Salah satu (kades) menyampaikan rasa trima kasih pada ketua(AKD) kabupaten Jombang H.warsubi SH.Msi ungkapnya.
Ke 6 kecamatan yang di Lantik di kecamatan ploso kabupaten Jombang merasa lega dengan perjuangan yang sangat seknifikan menguras tenaga yang sangat ektra di jakarta .akhirnya mendapatkan hasil yang memuaskan.
Salahudin menyampaikan tambahan masa jabatan 2thn sesuai dengan UU no3 THN 2024 yang .engganyikan UUno 6 2014 tentang Desa.seluruh kades aktif otomatis mendapatkan tambahan selama 2 thn tuturnya.
Dengan sejumlah 79 kades yang di Lantik hari ini merasa bangga dengan perjuangannya ketua AKD selama ini yang sangat peduli dengan anggotanya(kades se kabupaten Jombang)
PJ Bupati jombangmenegaskan inti pentingnya kepala desa da BPD.dalam mewujutkanl kemajuan desa dengan adanya tambahan2 thn ini kepala desa /BPD, agar bisa memanfaatkannya dengan baik untuk pembangunan dan kemajuanya desa ujarnya.
Sugiat mengingatkan pelayanan publik harus menjadi prioritas utama dalam penyelenggaraan pemerintahan desa .selain itu kemandirian desa harus terus di tingkatkan.agar desa bisa berkembang secara mandiri dan berkelanjutan.
Demikian acara pengukuhan dan penerimaan SK tambahan 2 tahun ungkapnya.editor( zuhdy alfy)