Diduga Selewengkan Dana PNPM TA 2007 – 2014, Begini Modus Oknum Ketua UPK di Jombang

 

JOMBANG, FaktaNews24.com – Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM), tahun anggaran 2007 hingga tahun 2014 di Desa Pundong, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang diduga diselewengkan oleh oknum Ketua UPK.

 

Salah satu warga lokal (Warlok) menyebut, bahwa modus yang dilakukan J diduga memanipulasi nama peminjam.

 

“Ada sejumlah nama warga yang diduga dipakai sebagai peminjam. Namun, orang tersebut tidak menerima pinjamannya. Belum lagi peminjam yang sudah mengembalikan, tetapi masih tertulis piutang,”katanya, Minggu (1/9/2024).

 

Menurutnya, peristiwa serupa juga terjadi pada saat peralihan nama menjadi BUMDes. Bahkan, manajemen yang dipakai oleh BUMDes terkait simpan pinjam tersebut tidak berbeda dengan PNPM yang dikelola oleh J.

 

“Jadi nama-nama yang tercantum sebagai debitur dan sebagian hanya dipakai atas nama saja, tapi tidak pernah tahu dan merasakan uang pinjaman tersebut. Patut diduga, jika BUMDes adalah sarana untuk pencucian uang, karena selama ini tidak ada pertanggung jawabannya,”katanya.

 

Bahkan, hal yang membuat Warlok semakin jengkel, yakni namanya juga dicatut sebagai peminjam di BUMDes.

 

“Nama saya dipakai sebagai peminjam di BUMDes, tapi saya tidak pernah menerima uangnya. Usut punya usut dan ternyata uang tersebut diduga dipakai oleh Bu Kades dan adiknya, tapi yang terdaftar sebagai peminjam adalah nama saya. Sudah lama saya tahu tentang itu, tapi saya harus curhat kepada siapa, sebagai masyarakat kecil saya takut kalau nantinya saya yang akan diperkarakan,”tutur Warlok yang juga diamini warga lainnya.

 

Hal yang sama juga dialami warga lokal lainnya, sebut saja Masykal. Pihaknya mengaku, jika namanya tersebut juga digunakan sebagai peminjam saat nama programnya masih bernama P2KP.

 

“Kejadian serupa juga saya alami dan itu sudah saya ketahui sejak dulu saat P2KP yang dikelola oleh J. Pada waktu itu, semua pembayaran masuk ke J,”ujarnya.

Berita Lainnya  Operasi Patuh Semeru 2024, Polres Jombang Edukasi Pelajar Tertib Berlalulintas*

 

Masykal mengatakan, bukan hanya memanfaatkan nama seseorang saja, namun juga ada kelompok masyarakat yang tercatut dalam peminjaman tersebut.

 

“Kelompok masyarakat yang sempat meminjam dan sudah mengembalikan, masih tercatat sebagai piutang. Lantas uangnya dikemanakan? Itu dialami tidak pada satu dua orang saja. Selain saya, masih banyak lagi dan saya siap menunjukkan siapa saja nama yang dipakai, tapi tidak menerima pinjamannya dan siapa yang meminjam sudah bayar tapi masih tertulis sebagai piutang,”tegasnya.

 

Sementara itu, salah satu tokoh masyarakat setempat, sebut saja Tomas menjelaskan bahwa permasalahan di desanya sangatlah komplek. Bahkan, beberapa kali Kepala Desa (Kades) dipanggil oleh Aparat Penegak Hukum (APH) terkait pekerjaan fisik.

 

“Namun hal (pemanggilan), itu tidak menjadikannya sebagai pelajaran. Mungkin karena merasa punya orang kuat di belakangnya ya,”ucapnya.

 

Terpisah, Oknum Ketua UPK, J saat dikonfirmasi terkait dugaan nama fiktif tersebut mengaku, bahwa dirinya membantah dan mengaku lupa siapa-siapa saja yang melakukan peminjaman.

 

“Saya lupa nama-nama kelompok yang meminjam dan memang saya sebagai ketua UPK-nya, tapi saya pastikan bahwa nama peminjam tidak ada yang fiktif. Nanti saya akan berikan data-datanya,”kata J.

 

Hingga berita ini diterbitkan, J belum juga memberikan secara pasti, terkait rincian nama-nama yang termasuk dalam simpan pinjam baik di PNPM, P2KP, maupun BUMDes.

 

Konfirmasi yang sama juga diajukan kepada Kades Pundong dan adiknya yang dinilai masyarakat sebagai pemanfaat anggaran simpan pinjam. Namun, keduanya memilih bungkam saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsAppnya.(Taupik alfy)

Taupik alfy
Info jombang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *