Misteri Surat Keterangan Gangguan Jiwa Suami Paslon Cabup Boyolali: Privasi atau Taktik Politik?

FaktaNews24.com – Boyolali, Jawa Tengah ][ Polemik terkait surat keterangan gangguan jiwa milik H.P., suami dari pasangan calon bupati dan wakil bupati Boyolali, semakin memanas. Surat yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pandan Arang tersebut dikabarkan beredar luas dan memicu spekulasi.

Sumber anonim menyebutkan bahwa surat keterangan tersebut diduga sengaja dikeluarkan untuk menghindari panggilan dari aparat penegak hukum (APH) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, H.P. sendiri saat dikonfirmasi menyatakan kebingungan dan menganggap surat tersebut sebagai privasi dirinya sebagai pasien.

Saat didatangi ke rumah nya (1 Oktober 2024) terpantau sebelum menerima team liputan H P sedang menerima para simpatisan pendukung pencalonan isteri nya sebagai cawabup Boyolali, dan saat team liputan berkesempatan menyalami H P serta mempertanyakan apakah dalam kondisi sehat H P menjawab dalam keadaan Sehat.

“Saya bingung kok surat itu bisa beredar. Itu kan privasi saya,” ujar H.P. saat diwawancarai tim liputan.

H P sendiri membantah tudingan bahwa surat tersebut benar-benar miliknya. Ia menyatakan bahwa surat tersebut merupakan privasi dan tidak dapat dikomentari. “Terkait dengan kapasitas dan kewenangan saya dalam pembangunan Boyolali Utara, saya hanya mantan ajudan Pak Seno. Saat ini saya sedang cuti di luar tanggungan negara,” tegas H P

H P pun dengan tegas membantah bahwa dirinya tidak pernah tersandung kasus apapun dan tidak pernah mendapatkan panggilan dari APH ataupun KPK.

Mengenai surat keterangan tersebut, H P mengaku tidak mengerti mengapa surat tersebut bisa beredar. Ia menduga ada oknum yang sengaja menyebarkannya. “Saya tidak mengerti kenapa surat itu bisa beredar, padahal itu adalah privasi saya sebagai pasien,” ujarnya.

Pihak RSUD Pandan Arang melalui perwakilannya menyatakan bahwa surat keterangan gangguan jiwa merupakan informasi privasi pasien. Namun, mereka bersedia memfasilitasi pertemuan dengan dr. Yuliasto Agung P., Sp., KJ, dokter yang memeriksa H.P., dan ditandatangani oleh dr M Amaludin Muzamil Sp. S., jika tim liputan ingin berkonsultasi lebih lanjut.

Berita Lainnya  Ustad Abdul Rokhim Ba'asyir Serukan Jaga Kedamaian Masyarakat di Hari Natal dan Tahun Baru

Di sisi lain, viralnya video di TikTok mengenai mobil Innova milik RSUD Pandan Arang yang dibranding dengan logo pasangan calon bupati dan wakil bupati Boyolali semakin memperkeruh suasana. Sumber anonim menyebutkan bahwa mobil tersebut kerap digunakan oleh Sigit Nur Waskito, seorang ASN di RSUD Pandan Arang yang diduga terlibat dalam kampanye terselubung.

“Mobil itu sering dipakai Pak Sigit. Padahal ASN harus netral, tidak boleh berpihak,” ungkap sumber tersebut.

Pihak RSUD Pandan Arang membantah informasi tersebut dan menyatakan bahwa Sigit Waskito sudah lama tidak masuk kerja.

Dalam kesempatan kedua kalinya, tim liputan mendatangi RSUD Pandan Arang Boyolali pada Jumat, 4 Oktober 2024. Tim liputan diterima oleh dr. Astrid dari bagian Penunjang dan Aziz Maulana selaku Humas RSUD Pandan Arang Boyolali.

Terkait Sigit Nur Waskito, mereka menjelaskan bahwa Sigit memang tercatat sebagai petugas RSUD Pandan Arang namun berstatus Non ASN. Menurut arahan Direktur RSUD Pandan Arang, dr. FX Kristandiyoko MPH, urusan pribadi dan unit branding Paslon yang sudah viral tersebut sebaiknya diselesaikan secara pribadi.

Namun, jika tim liputan menginginkan statement dari dr. Yuliasto, mereka harus bersurat secara resmi yang ditujukan kepada Direktur RSUD Pandan Arang.

Saat diminta untuk dipertemukan dengan Sigit Nur Waskito, mereka menjawab bahwa Sigit sudah hampir satu minggu berturut-turut tidak masuk kerja. Terkait akses untuk bertemu dengan Sigit, mereka menjawab sesuai arahan Direktur, yaitu untuk menyelesaikannya di luar jam kerja saja.

Pertanyaan yang muncul:

– Benarkah surat keterangan “Tidak Sehat Rohani” tersebut benar-benar milik H P?
– Apa tujuan di balik penyebaran surat tersebut?
– Benarkah ada gratifikasi mobil Inova yang diberikan kepada pihak RSU Pandan Arang sebagai imbalan pembuatan surat keterangan gangguan jiwa?
– Siapakah yang menyebarkan surat keterangan gangguan jiwa tersebut?

Berita Lainnya  Sat Lantas Polresta Banyumas menggelar kegiatan Sosialisasi Keselamatan Berlalu Lintas kepada personil TNI Batalyon Infanteri 405/SK Wangon, Selasa

Hingga saat ini, misteri di balik surat keterangan gangguan jiwa dan mobil Innova yang dibranding masih menjadi teka-teki. Tim liputan terus berupaya untuk mendapatkan klarifikasi lebih lanjut dari berbagai pihak terkait.

Tim Liputan

(Achmad)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *