Ombudsman RI Beri Penilaian Pelayanan Publik di Puskesmas Sungai Rengas

FaktaNews24.com_31 Juli 2024* – Ombudsman Republik Indonesia (RI) melakukan penilaian terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di Puskesmas Sungai Rengas, Kecamatan Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batang Hari, Jambi. Penilaian ini bertujuan untuk meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat serta memastikan bahwa pelayanan yang diberikan sesuai dengan aturan dan ketentuan prosedur yang berlaku.
Kegiatan penilaian ini merupakan bagian dari upaya Ombudsman RI dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di berbagai sektor. Dengan melakukan evaluasi terhadap kinerja Puskesmas, Ombudsman RI berharap dapat menemukan area yang perlu diperbaiki serta memberikan rekomendasi yang konstruktif guna mencapai standar pelayanan yang lebih baik.
Kepala Ombudsman RI, Melalui perwakilannya, menyatakan bahwa penilaian ini penting untuk memastikan bahwa masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan yang optimal. “Kami berharap, melalui penilaian ini, Puskesmas Sungai Rengas dapat terus meningkatkan pelayanan mereka, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaat yang nyata dari pelayanan publik yang berkualitas,” ujarnya.
Proses penilaian melibatkan berbagai aspek, mulai dari administrasi, fasilitas, ketersediaan obat dan tenaga medis, hingga kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan. Hasil dari penilaian ini akan dijadikan acuan bagi Puskesmas untuk melakukan perbaikan dan peningkatan pelayanan di masa mendatang.
Kepala Puskesmas Sungai Rengas, Dedi Damhudi,S,KM, menyambut baik kegiatan penilaian ini dan berkomitmen untuk terus berupaya memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat. “Kami berterima kasih kepada Ombudsman RI atas penilaian dan masukan yang diberikan. Ini akan menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan di Puskesmas Sungai Rengas,” pungkasnya
Penulis:Gusti
gusti dian saputra