Merangin, Jambi* – Sudah lebih dari tiga bulan sejak Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan melaporkan dugaan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi pada 12 Juni 2024, terkait dugaan pungutan liar (pungli) dan korupsi dana BOS di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 12 Merangin. Namun, hingga kini, pihak pelapor belum menerima perkembangan resmi dari Kejati, baik secara tertulis maupun lisan.
Laporan tersebut mengangkat dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2022-2023 oleh pihak sekolah. Diketahui, laporan ini telah dilimpahkan Kejati Jambi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Merangin untuk ditindaklanjuti, dan beberapa pihak terkait telah dipanggil untuk diperiksa.
Ketua DPD LSM Gerakan Aktivis Independen (GAPEN), Ahmad, dalam keterangannya kepada media Linri.com, meminta Kejati Jambi agar serius memprioritaskan kasus tersebut. Ahmad juga mendesak agar Kejati memberikan informasi perkembangan kasus secara berkala, mengingat perhatian publik di media sosial semakin meningkat terkait dugaan pungli dan korupsi dana BOS di SMAN 12 Merangin.
“Kami meminta Kejaksaan Tinggi Jambi untuk serius dan memprioritaskan laporan dari lembaga kami terkait dugaan pungli dan penyelewengan dana BOS di SMAN 12 Merangin. Masyarakat terus memantau kasus ini di media sosial, dan kami berharap agar apa yang dilakukan oleh pihak sekolah tersebut segera diproses sesuai hukum karena ini jelas tindak pidana,” ujar Ahmad.
Ia juga menekankan pentingnya Kejari Merangin untuk memberikan laporan perkembangan kasus kepada pelapor secara berkala.
Menanggapi hal tersebut, Kasi Intel Kejari Merangin, Ari, saat dikonfirmasi, menyatakan bahwa proses penyelidikan telah berjalan sesuai prosedur. “Semua pihak yang terkait dalam laporan sudah dipanggil, dan berkasnya sudah dalam tahap Pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan), kemudian telah diserahkan kembali ke Kejaksaan Tinggi Jambi,” jelas Ari singkat.
Masyarakat kini menanti perkembangan lebih lanjut dari penanganan kasus ini, terutama setelah muncul desakan dari LSM GAPEN agar Kejati Jambi menunjukkan komitmen yang lebih serius dalam menyelesaikan kasus tersebut.
Penulis:Gusti