Begini Penjelasan Sukirno Kepala Desa Tapak Sari Terkait Masyarakatnya Tidak Diberi Pelayanan Dengan Baik Soal Ingin Mengurus Kartu KIS

Batang Hari, Jambi – Kepala Desa Tapak Sari, Sukirno, melalui Sekretaris Desa Tapak Sari, memberikan penjelasan terkait keluhan masyarakat yang merasa tidak dilayani dengan baik oleh pemerintahan desa dalam pengurusan Kartu Indonesia Sehat (KIS).
Sekretaris Desa Tapak Sari menyatakan bahwa pihak desa telah mengajukan KIS untuk masyarakat pada tahun 2023 lalu. “Law kis nya sudah kami ajukan di tahun 2023 lalu…tapi setelah beliau ngurus pengajuan KIS…tidak ada konfirmasi lagi ke desa dan memberi tahu bahwa beliau mau berobat….kalau beliau memberi tahu pasti sudah kami usahakan,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa jika KIS tidak aktif, masyarakat bisa menggunakan rujukan dengan surat keterangan tidak mampu. “Law kis g aktif bisa pakai rujukan dengan menggunakan surat keterangan tidak mampu,” tambahnya.
Menurutnya, ada pihak yang mendramatisir dan memanfaatkan keadaan sehingga terkesan pemerintah desa mengabaikan kebutuhan masyarakat. “Cuma ada pihak yg mendramatisir dan memanfaatkan keadaan sehingga kesannya kami mengabaikan,” ujarnya.
Namun, ia menegaskan bahwa keluarga yang bersangkutan selalu mendapat bantuan dari desa, baik berupa beras maupun bantuan pangan non tunai (BPNT) yang disalurkan melalui kantor pos.
Dengan penjelasan ini, pemerintahan desa berharap agar masyarakat dapat lebih memahami situasi yang terjadi dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak akurat. Tandasnya
Penulis:Gusti
gusti dian saputra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *