Dairi|Faktanews24.com – , 23 Juni 2024 – Sebuah kecelakaan tragis terjadi pada Kamis malam, 20 Juni 2024, di Jalan Lintas Sidikalang-Subulussalam, Kecamatan Kerajaan, Kabupaten Pakpak Bharat. Kecelakaan ini melibatkan sebuah dump truk yang dikemudikan oleh seorang supir berinisial HS(38) Tahun dan sebuah mobil sedan Honda Mobilio yang dikendarai oleh YY(55)tahun. Yang mengakibatkan Korban Jiwa Yaitu Penumpang Mobil Sedan tersebut Berinisial JY(55)tahun yang Mengalami Patah Tangan ,Awalnya situasi sempat memanas karena HS diduga melarikan diri dari lokasi kejadian. Namun, setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, terungkap bahwa HS hanya berusaha menyelamatkan diri untuk menghindari kemungkinan amukan massa dari keluarga korban yang marah.
Proses mediasi yang difasilitasi oleh Dedy Kurniawan Angkat, seorang pemerhati hukum dari Dairi, menjadi kunci dalam menyelesaikan permasalahan ini. Melalui upaya mediasi yang gigih, Dedy berhasil mempertemukan kedua belah pihak, yaitu keluarga korban dan supir dump truk HS. Dalam pertemuan tersebut, keduanya sepakat untuk menyelesaikan masalah ini dengan cara damai. Sebagai bagian dari kesepakatan damai, HS menyerahkan potongan tangan korban kepada keluarga korban. Potongan tubuh tersebut akan disemayamkan dan dimakamkan di kampung halaman korban di Aceh, sesuai dengan tata cara Islam. Keluarga korban menerima potongan tubuh tersebut dengan hati terbuka dan menghargai niat baik dari HS.
Dedy Kurniawan menjelaskan bahwa dalam proses perdamaian ini, keluarga korban juga menerima santunan dari HS sebagai bentuk tanggung jawab dan itikad baiknya. Selain itu, kedua belah pihak berencana untuk membuat laporan bersama ke Polres Pakpak Bharat pada Sabtu, 22 Juni 2024. Langkah ini dilakukan dengan harapan agar korban dapat menerima santunan dari Jasa Raharja, sebuah lembaga yang memberikan perlindungan dan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas.
HS, yang didampingi oleh istrinya yang sedang hamil, mengaku mengalami trauma akibat kejadian tersebut. Pada pagi hari setelah kejadian, sekitar pukul 08.30, HS mendatangi rumah sakit untuk melihat kondisi korban. Namun, saat tiba di rumah sakit, korban telah dirujuk ke Rumah Sakit Vita Insani di Siantar untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut. HS kemudian menghubungi Dedy Kurniawan untuk meminta bantuan dalam proses mediasi. Dedy, yang memiliki hubungan baik dengan Ustad Maisuardi, Ketua Aceh Sepakat Dairi,Yang Merupakan keluarga korban dan dipercaya sepenuhnya dalam proses mediasi tersebut.
Proses damai tersebut di buat secara tertulis yang mana pihak korban di percayakan sepenuhnya kepada Ustadz Maisuardi dan HS juga YY Selaku kedua supir yang mana juga proses penandatangan proses damai tersebut disaksikan kedua belah pihak keluarga dan juga Dedy angkat sebagai pihak yang memfasilitasi mediasi tersebut
Kesepakatan damai yang dicapai ini mencerminkan niat baik dan usaha bersama dari kedua belah pihak untuk menyelesaikan permasalahan dengan cara yang damai dan bermartabat. Kasus ini menunjukkan pentingnya mediasi dan komunikasi dalam menyelesaikan konflik, serta bagaimana itikad baik dapat mengatasi situasi yang sulit dan mengarah pada resolusi yang memuaskan bagi semua pihak yang terlibat.(Ats)