Dairi|Faktanews24.com – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Dairi tahun 2024 semakin mendekati momen penting setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dairi mengumumkan bahwa semua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang berkompetisi telah memenuhi syarat (MS) Keputusan ini merupakan bagian dari rangkaian proses verifikasi administrasi yang dilakukan secara teliti dan cermat oleh KPU untuk memastikan bahwa seluruh kandidat memenuhi ketentuan dan persyaratan yang telah diatur.
Pengumuman resmi yang dirilis KPU Dairi pada 14 September 2024, menjadi landasan bagi kelanjutan proses Pilkada yang demokratis dan transparan. Seluruh pasangan calon kini siap untuk melangkah ke tahap selanjutnya, termasuk kampanye dan pencoblosan, setelah dinyatakan memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
Dalam pengumuman ini, KPU Kabupaten Dairi menyebutkan lima pasangan calon yang akan bertarung dalam Pilkada 2024, masing-masing dengan latar belakang yang beragam dan visi misi yang kuat untuk memajukan daerah. Berikut adalah daftar pasangan calon beserta status verifikasi administrasinya:
1.Rimso Maruli Sinaga, S.H., M.H. (Calon Bupati) berpasangan dengan Barita Sihite, S.Sos., M.Ap. (Calon Wakil Bupati)
– Hasil verifikasi: Memenuhi Syarat (MS)
2. Drs. Danjor Nababan, M.M, M.Si(Calon Bupati) berpasangan dengan Azhar Bintang, S.H (Calon Wakil Bupati)
– Meskipun Azhar Bintang tercatat sebagai mantan terpidana, pasangan ini dinyatakan tetap Memenuhi Syarat (MS) setelah melalui pemeriksaan yang komprehensif.
3.David Partahan Najogi Sasta Maju Tambunan, A.Md.Par (Calon Bupati) berpasangan dengan Dedy Manihar Matondang (Calon Wakil Bupati)
– Hasil verifikasi:Memenuhi Syarat (MS)
4.Ir. Vickner Sinaga, MM (Calon Bupati) berpasangan dengan Wahyu Daniel Sagala (Calon Wakil Bupati)
– Hasil verifikasi:Memenuhi Syarat (MS)
5.DR. Eddy Keleng Ate Berutu (Calon Bupati) berpasangan dengan Depriwanto Sitohang, ST, MM (Calon Wakil Bupati)
– Hasil verifikasi:Memenuhi Syarat (MS)
Kelolosan administrasi kelima pasangan calon ini menandai bahwa semua kandidat yang maju dalam kontestasi politik di Kabupaten Dairi telah mematuhi peraturan KPU serta menjalani proses verifikasi yang adil dan transparan.
KPU telah melakukan verifikasi berdasarkan ketentuan yang diatur dalam Pasal 137 Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, yang kemudian diubah dengan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2024. Berdasarkan hasil penelitian administratif, pasangan ini telah memenuhi persyaratan hukum dan administrasi.
Dalam upaya untuk memastikan pelaksanaan Pilkada yang transparan dan inklusif, KPU Kabupaten Dairi juga mengajak masyarakat untuk memberikan masukan dan tanggapan terhadap para pasangan calon. Keterlibatan masyarakat dianggap penting untuk menjaga integritas pemilihan serta membantu mengidentifikasi informasi tambahan yang mungkin relevan mengenai para kandidat.
Masyarakat dapat menyampaikan masukan mereka melalui dua metode,Secara online melalui portal Publikasi Pemilu dan Pemilihan yang dapat diakses melalui laman https://infopemilu.kpu.go.id. Dalam laman tersebut, warga dapat memberikan tanggapan terkait pencalonan pasangan kandidat, termasuk mengenai dukungan, kritik, dan berbagai informasi lainnya seperti status hukum calon, dan hasil verifikasi administrasi.
Secara langsung (luring), masyarakat dapat mendatangi Kantor KPU Kabupaten Dairi di Jalan Pandu, Kelurahan Bintang Hulu, Kecamatan Sidikalang, dengan menyampaikan tanggapan mereka melalui pengisian formulir resmi yang telah disediakan.
Periode penyampaian masukan dan tanggapan ini dibuka mulai dari 15 September 2024 hingga 18 September 2024,Ini menjadi kesempatan bagi publik untuk secara langsung ikut serta dalam proses demokrasi dan memberikan kontribusi dalam pemilihan calon pemimpin daerah mereka.
Sebagai bagian dari komitmen KPU dalam mendorong keterbukaan informasi, naskah visi, misi, dan program dari masing-masing pasangan calon telah dipublikasikan. Masyarakat bisa mengakses dokumen tersebut melalui tautan yang disediakan oleh KPU Dairi. Berikut tautan dokumen visi misi para kandidat:
1.Rimso Maruli Sinaga, S.H., M.H. dan Barita Sihite, S.Sos., M.Ap. – [Visi Misi Paslon Rimso-Barita](https://bit.ly/VisiMisiProgramPaslonRimsoBarita)
2.Drs. Danjor Nababan, M.M, M.Si dan Azhar Bintang, S.H.– [Visi Misi Paslon Danjor-Azhar](https://bit.ly/VisiMisiProgramPaslonDanjorAzhar)
3.David Partahan Najogi Sasta Maju Tambunan, A.Md.Par dan Dedy Manihar Matondang– [Visi Misi Paslon David-Dedy](https://bit.ly/VisiMisiProgramPaslonDavidDedy)
4.Ir. Vickner Sinaga, MM dan Wahyu Daniel Sagala– [Visi Misi Paslon Vickner-Wahyu](https://bit.ly/VisiMisiProgramPaslonVicknerWahyu)
5. DR. Eddy Keleng Ate Berutu dan Depriwanto Sitohang, ST, MM – [Visi Misi Paslon Eddy-Depri](https://bit.ly/VisiMisiProgramPaslonEddyDepri)
Keikutsertaan masyarakat dalam memberikan tanggapan dan masukan, serta memahami visi misi dan program para kandidat, diharapkan dapat menjadi salah satu fondasi penting dalam membangun demokrasi yang sehat di Kabupaten Dairi. Pilkada bukan hanya sekedar kontestasi politik antara kandidat, tetapi juga kesempatan bagi masyarakat untuk memilih pemimpin yang benar-benar memahami dan siap menyelesaikan tantangan serta memajukan daerah.
KPU Dairi mengajak seluruh warga untuk memanfaatkan momentum ini dengan baik, terutama dalam memberikan penilaian yang objektif dan partisipatif. Dengan demikian, diharapkan Pilkada Dairi 2024 akan berjalan lancar, jujur, dan menghasilkan pemimpin yang mampu membawa perubahan positif bagi masyarakat Dairi.(TriS)