Sumbar – FaktaNews24.com, Kabupaten Lima Puluh Kota : Pemerintahan Nagari Solok Bio – Bio membentuk kepengurus MUNA (Majelis Ulama Nagari) yang sudah fakum dan kepengurusan LPM (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat) yang telah habis masa jabatan.
Yang dilaksanakan di Pemerintahan Nagari Solok Bio – Bio antaranya MUNA dan LPM Nagari Solok Bio – Bio pada hari Senin 16 September 2024.
Pembentukan Pengurusan MUNA dan LPM ini diselenggarakan di Kantor Pemerintahan Nagari Solok Bio – Bio.
MUNA dan LPM langsung dibentuk pengurusan dipimpin oleh Wali Nagari Solok Bio – Bio, Muhammad Yunus dan ketua BAMUS Nagari Solok Bio – Bio Nofridal Dt. Patiah, yang di hadiri Perangkat Nagari, pengurus MUNA, pengurus LPM, Ninik Mamak, Tokoh Agama, Bundo Kanduang, Tokoh Pemuda dan Tokoh Masyarakat.
Pengurus MUNA dan LPM Periode 2024-2029 Lembaga MUNA yang diketuai oleh Yuliyasman dan Lembaga LPM diketuai oleh Meri Dafitson, sebagai Majelis Ulama Nagari dan lembaga Pemberdayaan Masyarakat yang ada di Pemerintahan Nagari Solok Bio – Bio.