Sosialisasi Pencegahan Narkoba di Desa Pendawa: Kapolsek Lebaksiu Tekankan Peran Keluarga dalam Pemberantasan Narkoba

SLAWI – Bertempat di Balai Desa Pendawa, acara Sosialisasi Pencegahan Bahaya Narkoba Tahun 2024 berhasil menarik perhatian warga setempat. Acara yang berlangsung pada Sabtu, 14 Desember 2024, dihadiri oleh kades Lebaksiu dan berbagai perangkat desa, termasuk Ketua LPMD, Ketua BPD, serta Camat Lebaksiu,Kasat Narkoba Polres Tegal,Kapolsek Lebaksiu Nurasid, dan Pendamping Desa.

Dalam acara ini, para peserta diberikan pemahaman mendalam mengenai dampak negatif narkoba dan cara-cara efektif untuk mencegahnya. Kapolsek Lebaksiu, Nurasid, dalam sambutannya menegaskan pentingnya peran keluarga dalam mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba. “Definisi narkoba mencakup narkotika, psikotropika, dan obat-obatan terlarang. Pencegahannya dimulai dari keluarga dan lingkungan kita,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kapolsek Nurasid mengingatkan agar orang tua senantiasa memantau anak-anak mereka dan memberikan arahan yang baik mengenai bahaya narkoba. “Kita harus terus memberikan nasehat kepada anak-anak kita. Jangan terburu-buru menganggap anak kita terlibat narkoba, tetapi berikan arahan dan perhatian yang tepat,” tambahnya.

Acara ini juga melibatkan berbagai elemen masyarakat lainnya, seperti Ketua RT dan RW, untuk membangun sinergi dalam menciptakan lingkungan yang bebas narkoba. Sebagai bentuk apresiasi, peserta yang hadir juga diberikan uang transportasi.

Diharapkan, dengan adanya sosialisasi ini, Desa Pendawa dapat menjadi contoh bagi desa-desa lainnya dalam upaya menciptakan komunitas yang sehat dan bebas dari bahaya narkoba.*

 

M Bisri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *