Pengawalan Tahanan Dari Lapas Ke Pengadilan, Terus Dilakukan Polres Purwakarta

 

 

PURWAKARTA Fakta News 24 Pengawalan dan pengamanan terhadap tahanan dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Purwakarta menuju Pengadilan Negeri Purwakarta untuk menjalani proses persidangan terus dilakukan para personel Satuan Samapta Polres Purwakarta.

Personel Sat Samapta Polres Purwakarta pengamanan tersebut dijalankan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku dan mereka siap menghadapi setiap situasi.

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah melalui Kasat Samapta, AKP Novian Yuga Prama mengatakan, pengawalan tahanan dilakukan oleh anggota Satuan Samapta dilakukan guna memastikan keamanan dan mencegah para tahanan untuk tidak melarikan diri selama berlangsungnya proses persidangan di Pengadilan Negeri Purwakarta.

“Dalam melaksanakan tugas pengawalan setiap anggota Sat Samapta Polres Purwakarta untuk mengawal tahanan harus sesuai SOP yang berlaku, di samping menjaga tahanan para petugas yang terseprintkan harus mampu mengamankan dirinya sendiri sebelum mengamankan para tahanan,” jelas Yuga, pada Kamis, 21 November 2024.

Ia menekankan, setiap anggota harus memperhatikan keselamatan diri dan orang yang di kawal dan jangan sampai lengah terhadap situasi disekitar.

“Pengawalan tahanan yang dilaksanakan merupakan salah satu bentuk pelayanan kepolisian, sehingga objek yang dikawal tetap aman dan kondusif,” ungkap Yuga

 

 

Alex skj
Humas polres purwakarta
Berita Lainnya  *Ketua Organisasi Persatuan Wartawan Republik Indonesia Mengecam Keras Aktifitas Penambang Mas Tanpa Izin*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *