Faktanews24.com, 26 Juni 2024 – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Bungo, Hendry, memberikan tanggapannya terkait masih banyaknya kepala desa dan sekretaris desa (sekdes) yang bungkam mengenai kegiatan yang dikelola dari dana desa.
Hendry, menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa. Ia menyayangkan sikap beberapa kepala desa dan sekdes yang enggan memberikan informasi kepada masyarakat dan media.
“Transparansi adalah kunci utama dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa. Dana desa seharusnya digunakan untuk kepentingan bersama, dan masyarakat berhak mengetahui bagaimana dana tersebut dikelola dan digunakan,” ujar Hendry.
Lanjut, Hendry mengingatkan bahwa keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban moral, tetapi juga merupakan tuntutan undang-undang. Menurutnya, tindakan bungkam dari aparat desa dapat menimbulkan kecurigaan dan mengurangi kepercayaan masyarakat.
“Ketertutupan ini bisa menimbulkan berbagai spekulasi dan kecurigaan di kalangan masyarakat. Oleh karena itu, kami dari PWRI Bungo mendesak para kepala desa dan sekdes untuk lebih terbuka dan memberikan laporan yang jelas serta rinci tentang penggunaan dana desa,” tegasnya.
Selain itu, Hendry juga mendorong partisipasi aktif dari masyarakat dalam mengawasi pengelolaan dana desa. Ia menekankan bahwa pengawasan masyarakat sangat penting untuk memastikan bahwa dana desa digunakan sesuai dengan peruntukannya.
“Kami mengajak masyarakat untuk ikut serta dalam mengawasi dan menanyakan penggunaan dana desa. Ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah desa, tetapi juga seluruh elemen masyarakat untuk memastikan dana desa benar-benar digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan desa,” tutupnya.
Berita Terkait
Post Views: 195
gusti dian saputra