Diduga Ulah Debt Collector Mengancam dengan Sajam, Ibu Muda yang Hamil Alami Syok dan Pendarahan

Muara Bungo, 27 Juni 2024** – Yuli Candra dan istrinya, Cicy, mengalami insiden mengerikan saat dalam perjalanan menuju kota Muara Bungo dengan menggunakan kendaraan roda empat jenis L.300 berplat nomor BH 9525 KK pada Kamis, 27 Juni 2024.

Sebelum tiba di pasar Muara Bungo, sekitar pukul 13:00 WIB, di depan Lapas Kelas II Muara Bungo, dua unit mobil pribadi jenis Ayla dan Sigra menghadang kendaraan mereka. Para pengendara mobil tersebut berteriak keras, memaksa Yuli Candra menghentikan kendaraannya. Merasa terancam, Yuli Candra mempercepat laju mobilnya menuju Polres Bungo, menyebabkan kejar-kejaran antara mereka dan dua mobil pribadi tersebut.

Cicy, warga Dusun Senamat Pelepat, yang tengah hamil tiga bulan, melihat salah seorang penumpang mobil Ayla putih menodongkan senjata tajam sambil berteriak agar mereka menghentikan kendaraan. Ketakutan, Cicy meminta suaminya untuk segera melarikan diri ke Polres Bungo.

“Ya, saya melihat salah satu dari mereka yang mengendarai mobil jenis Ayla menodongkan senjata tajam sambil berteriak agar kami menghentikan kendaraan kami. Saya sangat ketakutan hingga menyuruh suami saya langsung lari ke Polres Bungo,” ujar Cicy.

Akibat insiden kejar-kejaran tersebut, Cicy mengalami syok berat dan pendarahan, sehingga harus dilarikan ke Rumah Sakit Molia untuk mendapatkan perawatan.

Yuli Candra yang tidak terima dengan kejadian tersebut langsung melaporkan insiden ini ke Polres Bungo pada Kamis, 27 Juni 2024, pukul 17:00 WIB. Laporan ini telah diterima dengan nomor STPP/330/VI/2024/SPKT/RES BUNGO.

Ketua LSM GANN, melalui Sekretaris Generasi Anti Narkotika Nasional, Hendra Hen, meminta pihak kepolisian untuk menindak tegas oknum-oknum debt collector yang melakukan penarikan kendaraan dengan cara-cara yang tidak sesuai prosedur.

“Saya berharap kepada APH kepolisian Bungo untuk menindaklanjuti oknum-oknum debt collector yang menarik kendaraan masyarakat tanpa mengikuti proses sesuai aturan, apalagi ada dugaan menggunakan cara-cara kekerasan atau mengancam dengan senjata tajam,” tutup Hendra Hen.

gusti dian saputra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *