Tulang Bawang,
Faktanews24.com
Pemerintah Indonesia juga mengalokasikan dana tambahan (Insentif) untuk daerah yang menunjukkan kinerja terbaik dalam tata kelola keuangan dan pelayanan publik. Insentif ini, yang diatur dalam UU No. 1 Tahun 2022, berfungsi sebagai penghargaan bagi daerah atau kampung yang mencapai hasil optimal dalam aspek-aspek
seperti pengelolaan keuangan, dukungan terhadap kebijakan nasional, serta inovasi layanan.
Seperti salam satu Kampung Suka Bhakti , yang terletak di Kecamatan Gedung Aju Baru, Kabupaten Tulang Bawang, telah menerima tambahan alokasi dana desa dari Kementerian Keuangan pada tahun 2024. Dana tersebut dibangunkan untuk Pemasangan Paping Block Jogging Track yang terletak di RT 14 RW 04. yang dianggarkan senilai Rp.105.764000 sisa dari pada dana tersebut itu di gunakan untuk pembuatan seragam seluruh aparatur kampung. Selasa 10/12/2024
Kepala Kampung Suka Bhakti menyatakan bahwa tambahan dana ini akan sangat bermanfaat dalam mempercepat pembangunan di desa. yang bertujuan meningkatkan perekonomian lokal, serta mengutamakan masyarakat selalu sehat serta prioritaskan agar dapat memberikan dampak langsung kepada kesejahteraan masyarakat. Ungkap beliau.
Imbuhnya dengan adanya tambahan dana ini, diharapkan Kampung Suka Bhakti dapat lebih cepat berkembang, baik dari segi ekonomi maupun infrastruktur, sehingga kesejahteraan masyarakat Kampung semakin meningkat. Kegiatan pengelolaan dana desa akan dilakukan secara transparan dan melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat, guna memastikan bahwa seluruh alokasi dana dimanfaatkan secara optimal.
Pemerintah setempat juga berharap agar program ini menjadi contoh bagi kampung-kampung lain khususnya di Kecamatan Gedung Aji Baru, yang sama-sama berupaya memanfaatkan dana desa dengan baik untuk kesejahteraan warga masyarakat nya.
(Herwansyah)