SURABAYA.Faktanews24-Proklamasi 17 Agustus 1945 dengan Sang Proklamator Soekarno (Bung Karno) dan Mohammad Hatta (Bung Hatta) dkk, kemudian Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang resmi pada tanggal 18 Agustus 1945, dan Pancasila yang terdapat dalam Pembukaan UUD 1945 (18 Agustus 1945), merupakan fondasi inti dan asli dari lahirnya Negara Indonesia (NI) / Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Proklamasi meletakkan dasar adanya Negara Indonesia, UUD 1945 sebagai landasan Konstitusionil dan Pancasila.
Rumusan-rumusan yang dilakukan bersama-sama tokoh Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama (NU), tokoh nasionalis maupun yang lainnya.
Dalam pasca Reformasi Mei 1998, KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) yang Presiden RI ke-4 setelah Soekarno, Soeharto dan BJ Habibie, dikenal sangat memahami dan sekaligus mengimplementasikan hal-hal yang menjadi fondasi Negara Indonesia (NI) / NKRI, dengan tanpa membeda-bedakan latar belakang organisasi maupun perbedaan-perbedaan yang lain. Yang lebih penting adalah soal tujuan bangsa dan negara. Meskipun tidak ada manusia yang sempurna.
Proklamasi, UUD 1945 dan Pancasila menjadi fondasi inti, menjadi acuan, menjadi arah dan lain sebagainya, untuk perjalanan NI / NKRI untuk siapapun yang merupakan warga bangsa Indonesia, entah secara individual maupun secara organisasi. Dan juga berlaku untuk organisasi apapun yang ada di Indonesia, entah itu organisasi umum, organisasi keagamaan, organisasi pemuda. Termasuk organisasi mahasiswa yang terdapat berbagai macam organisasi ada yang dari Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, kalangan nasionalis dan lainnya, diantaranya IMM, PMII, HMI, GMNI, PMKRI dan lain-lain.
Gambaran semacam itu menjadi salah satu pemahaman esensial bagi Ahmad Dzaki Akmal Yuda IMM, kelahiran 4 Juni 2004, salah satu pengurus (Pimpinan Komisariat) IMM Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jawa Timur (Jatim) Surabaya, yang ketika itu Juni 2024 mahasiswa Semester 2 (Tingkat 1) Agroteknologi Fakultas Pertanian UPN Veteran Jatim, Surabaya.
“Tujuan organisasi apapun harus sesuai dengan cita-cita tujuan lahirnya Negara Indonesia, tujuan Proklamasi, dengan UUD 1945 dan Pancasila-nya. Diantara cita-citanya adalah seperti yang ada dalam Pembukaan UUD 1945,” ungkap Ahmad Dzaki Akmal Yuda IMM yang mantan Persebaya yang pernah bersama Marselino Ferdinan dari U-12 hingga U-18 di klub sepakbola Persebaya, di sela menjadi Master Of Ceremony (MC) Pelantikan Pengurus IMM UPN Veteran Jawa Timur (Surabaya) di Kantor PDM Surabaya Jalan Wuni 9 Ketabang Kecamatan Genteng, Surabaya. IMM UPN Veteran Jatim keberadaannya berawal dari tahun 2016 / 2017, dirintis oleh dua mahasiswa. Kini dengan anggota sekitar 50.
Ahmad Dzaki Akmal Yuda berhenti dari Persebaya U-18 karena cedera.
Baginya, organisasi apapun bisa sama saja asalkan sesuai dengan cita-cita Negara Indonesia, yang dirumuskan oleh para pahlawan yang ketika itu relatif jauh lebih jujur daripada para pemimpin saat ini. Sebab para pahlawan, jutaan pahlawan yang telah gugur hingga kemudian bisa bersambung dengan adanya para pahlawan Proklamasi, mereka sungguh-sungguh memikirkan kepentingan bersama-sama bangsa dan negara Indonesia. Bukan mementingkan diri sendiri maupu kelompoknya sendiri-sendiri.
Dalam alinea IV UUD 1945 disebutkan: “Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada : Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.”
Pancasila dengan Sila Pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa, menurutnya menunjukkan bahwa Negara Indonesia adalah nagara yang Relegius namun Nasionalis, mementingkan persatuan – kesatuan, bukan mementingkan pihak masing-masing. Jika sila pertama Pancasila bukanlah Ketuhanan Yang Maha Esa misal, maka bisa saja arah bangsa dan negara bukanlah relegius.
Organisasi apapun termasuk organisasi mahasiswa IMM, PMII, GMNI, HMI, PMKRI dan lainnya mesti dengan fondasi bangsa dan negara. Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah, IMM, yang lahir tanggal 14 Maret 1964 salah satunya. Jika apapun melenceng, tidaklah Indonesia.
“Organisasi apapun di Indonesia itu sama saja. Namun, kalau tidak mengarah sesuai dengan Proklamasi, UUD 1945, dan Pancasila, berarti bukan organisasi yang pantas untuk di Indonesia,” ungkap Ahmad Dzaki Akmal Yuda IMM kelahiran 4 Juni 2004 mantan Persebaya yang juga baru saja meraih Juara IV Nasional Lomba Karya Tulis dalam Agriculture Competition (AGTION). Dengan Juara 1 Universitas Sumatera Urara / USU (skor: 248,45); Juara 2 Universitas Brawijaya / UB atau Unibraw (skor: 246,35); Juara 3 Universitas Trunojoyo Madura (skor: 235,90). Kemudian peringkat (Juara) ke-4 dari UPN Veteran Jatim dengan tim terdiri dari Ahmad Dzaki Akmal Yuda bersama Christian Marcelino Hutagalung dan Akalili Syarafina Ghadati dengan pembimbing Fadila Suryandika STP, M.Sc. Dengan karya tulis berjudul “Pendekatan Holistik terhadap Pertanian Berkelanjutan: Pengaruh Sinergis Ketahanan Pangan, Kelestarian Lingkungan, dan Keseimbangan Ekonomi”. Pendapat Anda? Sms atau WA kesini= 081216271926 (Siswahyu).