Faktanews24.com – Bireuen, Yayasan Universitas Almuslim Peusangan, Bireuen, memecat Muhammad Furqan selaku dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) yang mengajar di Prodi Studi Administrasi Publik dan Administrasi Bisnis. Pemecatan ini diduga terkait dengan beda pilihan politik dalam Pilkada Aceh 2024.
Furqan mengungkapkan bahwa dirinya dipecat, diduga karena berbeda pilihan politik dalam Pilkada Aceh 2024.
“Saya dipanggil oleh dekan FISIP, dia memberi tahu bahwa surat pemberhentian dari yayasan kepada rektor,” Ujarnya saat dikonfirmasi wartawan pada Senin, 07 Oktober 2024.
Menurut Furqan, keputusan tersebut tidak adil, karena ada dosen dari universitas itu menjadi pengaruh partai politik, bahwa ada pimpinan yayasan bersama dosen ikut mendeklarasi salah satu calon gubernur yang ikut di Pilkada 2024 tanpa menerima sanksi serupa.
“Bahkan, ada juga dosen kampus yang menjadi pengurus partai politik, namun tidak dipermasalahkan dan tidak ada sanksi,” Tambahnya.
Furqan diketahui sebagai Ketua Relawan Aneuk Keumuen Om Bus di Kabupaten Bireuen, salah satu tim pemenangan pasangan calon gubernur Aceh nomor urut 1, Bustami Hamzah-Teungku Fadil Rahmi.
Selain itu dia juga menyampaikan, “Bahwa salah satu pembina yayasan universitas aktif di partai politik dan pernah berkampanye di kampus, namun tidak dipermasalahkan. Hal ini menurutnya menunjukkan ketidakadilan perlakuan terhadap dirinya,” Pungkasnya.***
Penulis : Jefri Asmoro Diyatno