Sidak di Lapas Kelas Dua B Muara Bungo, di Temukan Sejumlah Barang Terlarang

BUNGO –** Tim Kemenkumham Jambi melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Muara Bungo pada Rabu malam (1/08/2024) sekitar pukul 23.00 WIB. Sidak ini dilakukan terkait adanya dugaan penggunaan handphone secara bebas di dalam Lapas tersebut.
Dipimpin oleh Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Junaidi Rison, tim berhasil menyita beberapa barang terlarang. Barang-barang yang disita antara lain beberapa unit handphone, sendok aluminium, kipas angin, headset, speaker, dan pisau.
“Kami melakukan sidak terhadap WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) Lapas Kelas IIB Muara Bungo, kami geledah semuanya dan menemukan barang-barang terlarang,” tutur Junaidi Rison kepada wartawan. “Ini bukan sekedar operasi biasa tapi sebuah langkah penting untuk mengembalikan keamanan dan ketertiban di dalam lapas,” tambahnya.
Selain melakukan penggeledahan, tim juga melakukan tes urine mendadak terhadap warga binaan dan pegawai Lapas Kelas II B Muara Bungo. Hasil tes urine menunjukkan semuanya negatif. Tim juga melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pemberian makanan kepada warga binaan untuk memastikan apakah sudah sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Hingga berita ini diturunkan, Kalapas Kelas II B Muara Bungo, Ismail, belum memberikan jawaban terkait temuan barang terlarang tersebut.
Sumber:Bungo News
gusti dian saputra
Bungo News