Perusaan Batu Bara Harus Berenti Sejenak, Sambil Tunggu Intruksi Pemerintahan Propinsi Jambi
Batang Hari, Jambi* – Penegakan aturan terkait aktivitas tambang batubara di wilayah Batang Hari, Jambi, terus menjadi perhatian serius. Sirojuddin, Menegaskan bahwa hingga saat ini, instruksi dari Gubernur Jambi masih jelas: angkutan batubara belum diizinkan untuk melintas. Ia mengingatkan agar seluruh pihak mematuhi arahan tersebut sambil menunggu instruksi lebih lanjut dari pemerintah provinsi.
“Instruksi Gubernur itu sudah jelas. Belum boleh dijalankan. Jadi tunggulah instruksi Gubernur selanjutnya,” ujar Sirojuddin dalam pernyataannya. Ia juga menambahkan bahwa jika pemerintah provinsi memutuskan untuk menutup sementara aktivitas batubara, maka seluruh tambang di wilayah tersebut harus menghentikan operasionalnya sesuai arahan.
“Harapan saya, seluruh tambang batubara bisa melaksanakan instruksi Gubernur. Menahan diri dululah,” tambah Sirojuddin, menggarisbawahi pentingnya kepatuhan terhadap aturan demi menjaga proses penegakan hukum yang tertib.
Lanjut, Sirojuddin menyoroti pelanggaran yang masih terjadi, di mana beberapa mobil angkutan batubara terus melintas dan beroperasi di jalan-jalan nasional meskipun larangan telah dikeluarkan. “Terkait mobil yang tidak mematuhi aturan dan tetap melintas, itu harus ditindak secara hukum yang ada. Aparat penegak hukum (APH) harus bertindak tegas,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa Indonesia adalah negara hukum yang memiliki aturan yang harus diikuti oleh semua pihak. “Di negara ini, kita hidup di negara hukum. Ada aturannya kan. Setiap yang melanggar harus ditindak tegas,” tegas Sirojuddin lagi, berharap agar tindakan terhadap aktivitas ilegal segera dilakukan oleh pihak berwenang.
Penulis:Gusti
Gusti dian saputra