Ketua PWRI Kecam Keras Tindakan Arogan Oknum Anggota BPD Desa Tapah Sari

Batang Hari_Hendryy, mengecam keras tindakan arogan yang dilakukan oleh seorang oknum anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Tapah Sari, Kecamatan Mersam, Kabupaten Batang Hari, Jambi, bernama Andri Saputra. Tindakan tersebut terjadi di Kantor Desa Tapah Sari, ketika jurnalis dari Faktanews24 sedang melakukan tugas peliputan.
Hendryy menyesalkan sikap oknum anggota BPD tersebut, yang tidak hanya menghalangi tugas jurnalis, tetapi juga berusaha merampas alat kerja wartawan, dalam hal ini sebuah telepon genggam, yang sedang digunakan untuk merekam wawancara. “Seorang anggota legislatif di desa seperti itu seharusnya memahami Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang di dalamnya ada hak jawab dan hak tolak,” ujar Hendryy.
Ia menambahkan, tindakan semena-mena dan arogan seperti itu tidak hanya melanggar etika sebagai pejabat publik, tetapi juga mencederai kebebasan pers yang dijamin oleh undang-undang. “Setiap pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan seharusnya menggunakan hak jawab, bukan melakukan aksi kekerasan atau merampas alat kerja jurnalis,” tegas Hendryy.
Peristiwa bermula ketika jurnalis Faktanews24 hendak mengonfirmasi beberapa isu tidak masuk kantor selama delapan bulan dan gaji tetap di terima oleh Andri Saputra, serta laporan pemalsuan dokumen kematian istrinya. Saat dimintai keterangan, Andri Saputra diduga bereaksi secara emosional dan mencoba merampas ponsel milik jurnalis tersebut. Meski upaya perampasan gagal, Andri kemudian melampiaskan emosinya dengan memukul dinding di hadapan beberapa saksi mata.
PWRI mendesak agar kasus ini diusut tuntas dan meminta pihak berwenang serta lembaga terkait untuk mengambil tindakan yang sesuai terhadap Andri Saputra, guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
“Insiden ini adalah contoh buruk yang tidak boleh dibiarkan terjadi, terutama bagi pejabat publik yang seharusnya melayani dan menghormati hak-hak masyarakat, termasuk hak wartawan untuk menjalankan profesinya tanpa tekanan atau intimidasi,” tutup Hendryy.
Gusti dian saputra
Berita Lainnya  Polda Lampung Gunakan Water Canon Polresta Bandar Lampung Bantu Padamkan kebakaran di TPA Bakung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *