Desa Sungai Lingkar, Kecamatan Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batanghari, Jambi, 29 Mei 2024 – Masyarakat Desa Sungai Lingkar tengah dihebohkan oleh isu terkait Corporate Social Responsibility (CSR) yang dilakukan oleh PT. Putra Muda Brothers. Menurut sumber terpercaya, PT. Putra Muda Brothers telah memberikan kontribusi sebesar 25 rupiah per kilogram kepada masyarakat melalui Koperasi Temenggung Hakim.
Namun, masyarakat Desa Sungai Lingkar mengungkapkan keprihatinan mereka karena belum mendapatkan manfaat yang diharapkan dari kontribusi tersebut. Meskipun dana tersebut telah disalurkan melalui Koperasi Temenggung Hakim, masyarakat merasa belum melihat dampak positif yang signifikan.
Ketika dimintai klarifikasi melalui pesan WhatsApp, Ketua Koperasi Temenggung Hakim tidak memberikan jawaban terkait hal ini. Ketiadaan respons dari pihak terkait telah menimbulkan kekhawatiran dan pertanyaan di kalangan masyarakat.
Masyarakat Desa Sungai Lingkar berharap agar pihak terkait, baik PT. Putra Muda Brothers maupun Koperasi Temenggung Hakim, dapat memberikan penjelasan yang jelas dan transparan mengenai penggunaan dana CSR tersebut serta memastikan bahwa manfaatnya benar-benar dirasakan oleh seluruh masyarakat.(Red)
Penulis:Gusti