Mukomuko, FaktaNews. 24.com. Bertempat di Aula Kantor Desa Batu Ejung, kecamatan Teramang Jaya,Pemerintah Desa Batu Ejung kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai yang berasal dari Dana Desa (BLT-DD) 3 (Tiga) bulan sekaligus periode bulan Juli,agustus,dan september (10/09/2024).
Penetapan KPM BLT-DD tahun 2024 berdasarkan pada Peraturan Menteri Desa,dan juga berdasarkan kesepakatan hasil musyawarah, Pemerintahan Desa, BPD, Tokoh adat, dan masyarakat tentang Validasi, Finalisasi, dan Penetapan Data KK Calon Penerima BLT-DD Desa Batu Ejung Tahun 2024.
Kepala Desa Batu Ejung Bambang Menyampaikan bahwa program bantuan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) adalah program percepatan kemiskinan bagi masyarakat yang ada di desa. dan Kepala desa juga berpesan supaya uang bantuan ini bisa di gunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok, jangan di gunakan untuk membeli hal-hal yang tidak penting. “Pergunakan uang bantuan ini untuk kebutuhan pokok sehari-hari, seperti membeli beras, lauk pauk dan jangan di gunkan membeli barang yang tidak penting”, pesan kepala desa kepada KPM.
Kegiatan di lanjutkan dengan penyerahan secara langsung untuk maju kedepan, kemudian secara bergantian , Kepala Desa Batu Ejung , dan perwakilan dari kecamatan secara simbolis menyerahkan uang dan plakat kepada KPM.
Adapun Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun 2024 ini di salurkan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) dengan rincian tiga ratus ribu rupiah per bulan, untuk penyaluran periode ini di salurkan tiga tahap sekaligus yaitu sebesar (Rp.900.000) Sembilan Ratus Ribu rupiah untuk satu keluarga manfaat (KPM).
Hadir dalam acara pembagian BLT tersebut , Kepala Desa Batu Ejung dan perangkat, perwakilan dari kecamatan Teramang Jaya, BPD, Bhabinkamtibmas dari Polsek Teramang Jaya, Babinsa, dan seluruh tamu undangan dari Keluarga penerima manfaat, acara berjalan dengan lancar sampai dengan selesai.