Mukomuko. FaktaNews. 24.com. Pemerintahan Desa Lubuk Selandak Kecamatan Teramang Jaya hari ini melaksanakan Kegiatan dalam Pelatihan Peningkatan Kapasitas Kader Desa dan Tim Percepatan Penanganan Stunting (TPPS) sebagai bentuk konsisten Pemdes untuk cegah dan tangani stunting, acara tersebut di gelar di Aula kantor desa Lubuk Selandak Rabu (25/09/2024).
Dalam kegiatan Pelatihan tersebut di hadiri oleh Narasumber dari Sekretaris Dinas PMD Kabupaten Mukomuko, Abdul hadi, S. Sos. Camat teramang jaya, Eka Purwanto, S.IP, M,Si, Ahli gizi Puskesmas Pasar Bantal Triani Dewi Shinta, Amd.Gz. sementara peserta pelatihan dari unsur Pemdes Lubuk Selandak, BPD, kader kesehatan desa, kader pembangunan manusia, bidan desa, kader pemberdayaan dan masyarakat desa Lubuk Selandak.
Permasalahan stunting terus menjadi perhatian serius khususnya di Desa Lubuk Selandak, untuk mengurangi permasalahan tersebut Pihak Pemerintah Desa memberikan Pelatihan Guna meningkatkan kader Desa agar program perencanaan Bebas stunting berjalan maksimal dan Peran kader kader Desa lebih Maksimal.
Kepala Desa Lubuk Selandak Nurilis dalam sambutannya mengatakan Pemerintah Desa akan selalu konsisten mendukung program pemerintah terkait penurunan stunting.
“Tentunya kita mendukung program Percepatan Penurunan stunting pemerintah sesuai perpres Nomor 72 tahun 2021 , dan sesuai dengan arahan Pemerintah Kabupaten yang di sampaikan kepada kita semua , ” ujar Kades.
Masih kades berharap, melalui kegiatan stunting ini dapat memetakan rencana kerja prioritas terkait program penurunan stunting di desa Lubuk Selandak .
Semoga ini dapat menjadi acuan mana hal prioritas yang harus kita fokuskan terkait program stunting di Desa kita,” pungkasnya.
Sementara Kepala Dinas PMD Mukomuko melalui sekretarisnya Abdul hadi S. Sos. dalam sambutanya menyampaikan bahwa pelatihan ini dilaksanakan sebagai salah satu bentuk peningkatan kapasitas Tim Percepatan Penanganan Stunting (TPPS) sebagai pemegang program pencegahan stunting di desa.
Tim percepatan penanganan stunting (TPPS), harus memahami pentingnya pemahaman mengenai upaya pencegahan stunting dan sekaligus memberi pemahaman tentang gejala-gejala, ciri-ciri dan cara-cara pencehan dan penanganan stunting. didalam pola kerja (TPPS) terkait penanganan stunting tidak bisa bekerja sendiri, namun juga harus bekerja sama dengan para kader dari posyandu, PAUD serta masyarakat.
Masih Abdul hadi menegaskan agar Tim Pencegahan Penanganan Stunting (TPPS) dalam penanganan stunting setiap tahunnya harus memberikan laporan kepada desa, Puskesmas, kecamatan hingga Pemkab Mukomuko,dan instansi terkait, sehingga kita semua mengetahui tentang pekembangan penanganan stunting, kemudian upaya pencegahan, “tegasnya.