Haji Uma Apresiasi Langkah Polda Tindak Praktik Judi Online di Bumi Serambi Mekah

FaktaNews24.com, ACEH UTARA – Anggota DPD-RI Asal Aceh H.Sudirman Haji Uma,S.Sos mengapresiasi dan menyambut baik langkah Polda Aceh beserta jajarannya dalam memberantas Praktik Judi Online di Bumi Serambi Mekah.

Haji Uma menegaskan bahwa perjudian secara online yang sekarang marak melalui media sosial harus diberantas dan pelakunya maupun pelaku penyebar promosi iklan itu harus diproses hukum.

“Kita berharap pelaku perjudian online tanpa pandang bulu harus diproses hukum, karena merusak moral bangsa itu,”kata Haji Uma saat dihubungi media ini melalui Telepon Selularnya,Sabtu 22/6/2024.

Haji Uma juga menegaskan, bahwa praktik judi online harus diberantas. Pasalnya, banyak di antara anak-anak remaja dan milenial yang seharusnya menjadi harapan bangsa justru terjebak dalam tindakan melanggar hukum tersebut.
“Langkah penangkapan dan penindakan pelaku hingga bandar, serta rehabilitasi terhadap para penjudi ini hal yang penting untuk menyelematkan generasi bangsa,”tuturnya.

Kita apresiasi untuk Polda Aceh yang telah bergerak aktif memerangi praktik perjudian online dan memerintahkan jajarannya memberantas perjudian tersebut.

“Ini langkah yang sangat baik untuk menjaga identitas Propinsi Aceh yang Islami.

Langkah polisi menjaga kesucian Propinsi Aceh dari penyakit sosial masyarakat, terutama perjudian, layak mendapat apresiasi,’’pungkas Haji Uma.

Mahlil

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *