Dukung Asta Cita Presiden RI, Polres Aceh Utara Turut Serta Dalam Meningkatkan Ketahanan Pangan

FaktaNews24.com, Aceh Utara –  Polres Aceh Utara melakukan penanaman jagung dan ubi dilahan Ketahanan Pangan Polres Aceh Utara, dalam hal ini juga dilaksanakan dilahan percontohan yang berada di desa Tumpok Perlak, Kecamatan Matangkuli, Kabupaten Aceh Utara dalam rangka “Launching Gugus Tugas Polri Dalam Mendukung Ketahanan Pangan”. Rabu, (20/11/2024) Polres setempat.

Kegiatan ini terhubung dengan peluncuran Gugus Tugas Polri yang mendukung ketahanan pangan secara Nasional melalui Zoom Meeting dan dilaksanakan serentak secara virtual dari 34 Provinsi, baik Polda, Kodam, serta Polres dan Kodim.

Penanaman jagung dan ubi dipimpin langsung oleh Kapolres Aceh Utara AKBP Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K. sebagai bentuk dukungan terhadap program Asta Cita Presiden Republik Indonesia Jenderal TNI (Purn) H. Prabowo Subianto.

Turut hadir pada acara Launching Gugus Tugas Polri Dalam Ketahanan Pangan yakni Wakapolres Aceh Utara, Dandim 0103/Aut (diwakilkan), Kadis Pertanian dan Pangan Aceh Utara, Kadis Perkebunan dan Kesehatan Hewan Aceh Utara, Kadis Kesehatan, Koordinator Badan Penyuluhan Pertanian dan staf, para pejabat Utama Polres, Kapolsek Matangkuli, dan Kepala desa tumpok Perlak.

“pada hari ini kita telah melaksanakan Launching Gugus Tugas Polri Dalam Mendukung Ketahanan Pangan, yang mana ini merupakan Program Bapak Presiden Republik Indonesia tentang Asta Cita.” Ujar Kapolres.

Selain penanaman jagung dan ubi, Gugus Tugas Polri yang diluncurkan secara serentak juga bertujuan untuk memastikan ketersediaan pangan yang mencukupi serta mengedukasi masyarakat tentang pentingnya sektor pertanian untuk mendukung ketahanan pangan di masa depan.

“yang mana saat ini Polres Aceh Utara sudah menanam jagung seluas 30 hektar, untuk penanaman ubi 10 hektar, dan palawija 5 hektar. Selanjutnya 5 hektar lahan untuk mendukung gizi kita tanam seperti cabe, kangkung, bayam, kebun buah naga dan ikan, dimana semua ini tersebar di 15 kecamatan di wilayah hukum Polres Aceh Utara termasuk Lahan yang berada didalam lingkup Polres sendiri.” pungkas AKBP Nanang

Indra
Berita Lainnya  Pemkab Aceh Utara Surati Gubernur Soal Imigran Rohingya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *