Direksi Baru PT. Pase Energi Migas Resmi di Lantik Penjabat Bupati Aceh Utara

FaktaNews24.com – Penjabat (PJ) Bupati Aceh Utara, Dr Drs Mahyuza MSi, pada Selasa (26/11/2024) melantik dua mantan Anggota DPRK Aceh Utara menjadi direksi PT Pase Energi Migas untuk masa jabatan 2024-2029, di Pendopo Bupati Aceh Utara di Lhokseumawe.

Keduanya adalah, Razali SE atau Abu Lapang dilantik sebagai Direktur Utama dan Jufri Sulaiman, SSos, MAP sebagai Direktur Umum/Keuangan pada BUMD tersebut.

Untuk diketahui Razali adalah mantan Ketua Komisi III DPRK Aceh Utara Periode 2019-2029 dari Partai Aceh (PA). Namun, dalam pemilu 2024, Razali yang maju melalui PA tidak terpilih lagi.

Sedangkan Jufri Sulaiman Sekretaris Komisi III DPRK Aceh Utara dari Partai Gerindra. Namun, dalam Pemilu 2024, Jufri yang maju ke DPRA melalui Partai Golkar, tidak terpilih. Komisi III tersebut di antaranya membidangi perusahaan daerah dan perusahaan patungan.

RazaliĀ  dan Jufri Sulaiman lulus seleksi menjadi Direksi PT Pase Energi Migas Perusahaan Daerah (Perseroda) Kabupaten Aceh Utara Tahun 2024, yang diumumkan Panitia Seleksi Pemkab Aceh Utara pada 23 November 2024.

Razali diumumkan menjabat sebagai Direktur Utama. Sedangkan Jufri Sulaiman, MAP sebagai Direktur Umum dan Keuangan.

Dalam tahapan Ujian Kelayakan dan Kepatutan (UKK), Ketua Panitia Seleksi Dayah Albar menyampaikan ada tiga nama yang masing-masing lulus.

Untuk posisi Direktur Utama yang lolos Ibnu Hajar ST, Razali, SE dan Zaljalalah, ST. Sedangkan untuk posisi Direktur Umum dan Keuangan yang lolos adalah Jufri Sulaiman MAP, Razali, SUd dan Zulfikar ST.

Setelah dinyatakan lulus tahap seleksi UKK mereka diwajibkan mengikuti wawancara akhir dengan KPM, guna menentukan 1 (satu) dari nama untuk masing-masing jabatan Direksi.

Pemerintah Kabupaten Aceh Utara pada awal November 2024 mulai mempersiapkan penjaringan Calon Direksi Perseroan Daerah (Perseroda) PT Pase Energi Migas.

Berita Lainnya  Pemkab Aceh Utara Surati Gubernur Soal Imigran Rohingya

Untuk mendapatkan calon direksi yang baru Pemkab Aceh Utara membuka pendaftaran selama dua hari, 11 – 12 November 2024.

Seleksi itu diadakan Pemkab Aceh Utara karena masa jabatan direksi sebelumnya sudah berakhir sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.

Perseroda PT Pase Energi Migas merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemkab Aceh Utara yang memiliki kegiatan usaha di bidang energi (minyak dan gas) yang terdapat dalam wilayah Aceh Utara..

Sebelum dilaksanakan seleksi tersebut, dalam Rapat Paripurna ke-11 Masa Persidangan II DPRK Aceh Utara Tahun 2024 dalam rangka penyampaian laporan gabungan komisi dan fraksi-fraksi, terhadap rancangan Qanun perubahan APBK 2024, Jumat (23/8/2024) sore gabungan fraksi menyampaikan pendapatnya,

Laporan fraksi gabungan DPRK Aceh Utara yang dibacakan Azali Fuadi Politisi Partai Gerindra meminta Penjabat Bupati Aceh Utara mengganti Direksi PT Pase Energi.

Permintaan pergantian Direktur Utama Pase Energi juga disampaikan Fraksi Partai Aceh. Karena menurut dewan, selama berdirinya perusahaan daerah tersebut di Aceh Utara belum menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk daerah.

 

Mahlil

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *