FaktaNews24.com, Aceh Timur – Sejumlah Personil Satuan Polisi Pamong Praja Dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP Dan WH ) Kabupaten Aceh Timur melakukan pembinaan dan pengawasan terkait Qanun Syari’at Islam di Camp Pengungsian Rohingya Kuala Pareek Kecamatan Sungai Raya, Senin,28 Mai 2024.
Dalam amatan awak media ini kegiatan pengawasan dan pembinaan yang dimulai pada pukul 16 .00 Wib hingga pukul 19 .00 Wib berlangsung dengan penuh keakraban , Kasatpol PP dan WH kabupaten Aceh Timur T.Amran ,SE.M.AP saat dimintai keterangannya menjelaskan, kami sangat berterimakasih kepada seluruh rekan2 WH yang telah melakukan sosialisasi penegakan Syariat Islam dengan baik kepada masyarakat khususnya pengungsi Rohingya.
“Saya menghimbau kepada seluruh personil WH agar melakukan Pembinaan di seluruh cafe cafe dan lokasi wisata yang ada di Aceh Timur, sekali lagi mewakili Pemerintah Aceh Timur kami mengucapkan terimakasih kepada seluruh personil yang telah memberikan pelayanan dengan baik kepada seluruh masyarakat, demikian ucapnya.
Disisi lain salah seorang tokoh Masyarakat Basri yang ikut menjaga pengungsi Rohingya mengungkapkan, jumlah pengungsi Rohingya seluruh nya 130 orang, ada 5 orang yang telah meninggalkan camp pengungsian dengan cara melarikan diri,saat ini semua pengungsi dalam keadaan baik baik saja ,semua suplai logistik cukup,ada salah satu pengungsi yang baru baru ini telah melahirkan seorang bayi, dan ditempatkan khusus ditempat yang telah disediakan, ungkapnya.
Turut hadir dalam kegiatan pengawasan dan pembinaan tersebut diantaranya Kasi Advokasi HAM ,Muhammad Amin, S.Sos.I.M.H, Korlap WH M.Amin, S.Pd dan beberapa personil WH ,Demikian. (M.Amin/Yusandi).