Berita Nasional

Buka Perwakilan di Seluruh Indonesia, LSM Cakra Sandi Nusantara Resmi Hadir di Pacitan

72
×

Buka Perwakilan di Seluruh Indonesia, LSM Cakra Sandi Nusantara Resmi Hadir di Pacitan

Sebarkan artikel ini

Faktanews24.com – Pacitan, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Cakra Sandi Nusantara (CSN) resmi mendaftarkan keberadaannya di Kabupaten Pacitan melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol). Proses pendaftaran ini dilakukan pada Kamis, 7 Agustus 2025, sebagai bagian dari komitmen CSN dalam memperluas jaringan perwakilan di seluruh wilayah Indonesia.

Dalam proses administrasi tersebut, Widya Ningsih, selaku pengurus bidang Hukum dan Advokasi Perempuan CSN, hadir langsung dan menyerahkan berkas resmi ke petugas Kesbangpolinmas Pacitan, Ibu Hones. Dokumen yang diserahkan meliputi identitas kepengurusan, alamat domisili lembaga, akta pendirian notaris, serta legalitas hukum dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), dengan nomor registrasi AHA dan AHU.

“Hari ini kami antarkan berkas lengkap Badan Hukum CSN ke Kesbangpolinmas sebagai bentuk kepatuhan terhadap peraturan,” ujar Widya Ningsih kepada awak media usai proses penyerahan berkas.

Lebih lanjut, Widya menjelaskan bahwa CSN merupakan lembaga yang bergerak di bidang kontrol sosial, advokasi, dan pemberdayaan masyarakat, dan berkomitmen menjadi organisasi yang tertib administrasi serta patuh terhadap aturan hukum yang berlaku.

Sementara itu, Ketua Umum LSM CSN, Danur Suprapto, SH., MH, menegaskan pentingnya setiap organisasi masyarakat mematuhi regulasi yang telah ditetapkan negara, khususnya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan dan seluruh perubahannya.

“Undang-Undang Ormas mengatur dengan jelas mekanisme pendirian, pendaftaran, dan aktivitas organisasi kemasyarakatan. Oleh karena itu, semua LSM wajib taat pada regulasi tersebut,” terang Danur Suprapto.

Danur juga menekankan bahwa kehadiran CSN bukan hanya sebagai lembaga pengawas, melainkan juga sebagai mitra strategis pemerintah, yang akan aktif mengawal jalannya pembangunan dan pelaksanaan hukum di Indonesia.

“Kami akan berdiri di tengah-tengah masyarakat dan pemerintah, menjalin sinergi dengan eksekutif, legislatif, dan yudikatif, baik di tingkat daerah maupun nasional. Fungsi kontrol dan advokasi akan kami jalankan dengan integritas,” tambahnya.

Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Pacitan, Munirul Ichwan, membenarkan telah menerima berkas pendaftaran dari LSM CSN. Ia menyambut baik langkah tertib administrasi yang dilakukan oleh lembaga tersebut.

“Kami mengapresiasi kehadiran CSN yang telah menyerahkan berkas lengkap kepada kami. Ini merupakan bentuk kedewasaan organisasi dalam menaati peraturan yang berlaku. Berkas sudah kami catat dalam daftar resmi buku besar kami,” ujar Munirul.

Dengan masuknya CSN ke dalam daftar resmi Kesbangpol Kabupaten Pacitan, maka lembaga ini kini memiliki legitimasi formal untuk menjalankan aktivitas sosial dan advokasi di wilayah tersebut. Langkah ini sekaligus menandai upaya CSN untuk memperluas jangkauan program-programnya hingga ke akar rumput.***

Penulis : Jefri Asmoro Diyatno