Minahasa Selatan – Pungkol // Ditengah gencarnya Pemerintah Pusat sebagai program penting Asta cita Bapak Presiden H. Prabowo Subianto dan Bapak Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam mendorong Swasembada Pangan guna menekan ketahanan pangan dalam ketersediaan pangan yang cukup dan terjangkau bagi masyarakat, Pemdes Pungkol, kecamatan Tatapaan, kabupaten Minahasa Selatan gerak cepat bahas dan tetapkan kegiatan Ketapang.
Kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) Pembahasan dan Penetapan Kegiatan Ketapang Tahun 2025 tersebut, berlangsung di Balai Pertemuan Umum (BPU) desa Pungkol pada Jumat, 04 Juli 2025. dimana teknisnya anggaran Ketapang tersebut akan dikelola langsung oleh Pengurus BUMDesa yang berbadan hukum dan memenuhi persyaratannya, dengan besar anggaran 30℅ dari Dana Desa.
Dalam kegiatan musdes Ketapang tersebut terdapat 3 (tiga) kegiatan yang diusulkan oleh warga masyarakat yang hadir diantaranya “Kegiatan Pangan Hewani Ternak Babi, Kegiatan Pangan Nabati Penanaman Jagung dan Usaha Perikanan dan Kelautan Yakni Perahu, Mesin dan Alat tangkap Ikan”.
Namun, dalam musdes tersebut ditetapkan 2 kegiatan yang disepakati bersama para pengurus bumdes dan masyarakat yang hadir serta disaksikan pendamping Desa, BPD, Hukum Tua dan perangkat Desa, dimana kegiatan yang ditetapkan adalah “Peternakan Babi (Pangan Hewani dan Pertanian Penanaman Jagung (Pangan Nabati)” dan luar biasanya langsung ditetapkan dan disepakati anggaran sewa lahan tanam, sewa bangunan dan anggaran untuk para pekerja, yang tentunya melibatkan masyarakat Desa.
pjt. Hukum Tua Erick Lontokan berterima kasih kepada masyarakat Pungkol yang antusias hadir dalam kegiatan musdes Terkait kegiatan Ketapang yang akan dikelola BUMDes tahun 2025, dan boleh menghasilkan keputusan bersama kegiatan yang akan dilaksanakan.
“Berterimakasih kepada Masyarakat Desa Pungkol yang begitu dewasa dalam menyikapi program pemerintah, dan saya berharap kegiatan ini bisa berjalan dengan baik untuk membantu roda ekonomi masyarakat Desa, dimana ini juga merupakan program penting pemerintah pusat dan daerah, dengan anggaran yang ada untuk para pengurus bumdes dapat mengelolanya dengan baik dan anggran Ketapang ini, bukan hanya tahun ini tapi akan berlanjut kedepan sebagai usaha desa ini dengan baik” ungkap Lontokan.
Hadir dalam Kegiatan : Pemerintah Kecamatan Tatapaan Yang diwakili Staff Kecamatan Steven Lolong, pjt. Hukum Tua Desa Pungkol Erick Lontokan, Pendamping Kecamatan/Pendamping Desa, Pengurus Bumdes, BPD, Perangkat Desa dan Masyarakat Desa Pungkol.