Info Kab Buru

Terlapor Dugaan Pencemaran Nama Baik Telah Memenuhi Undangan Penyidik Reskrim polres Buru

7
×

Terlapor Dugaan Pencemaran Nama Baik Telah Memenuhi Undangan Penyidik Reskrim polres Buru

Sebarkan artikel ini
Img 20250929 224011

Buru, Faktanews24.com//Satuan Reserse Kriminal ( Satreskrim ) Polres Buru, tengah melakukan penyelidikan intensif terkait laporan dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan terlapor inisial JKM dan pelapor berinisial S. Senin, 29/09/2025.

 

Kasus ini mulai memasuki babak baru setelah JKM memenuhi undangan penyidik untuk memberikan keterangan pada hari kamis,25/09/2025 yang lalu.

 

Penyidik unit IV Satreskrim Polres Buru Bripka Jen Zaenudin, menjelaskan bahwa penyelidikan ini merupakan tindak lanjut dari laporan pengaduan  yang telah dibuat.

 

“Fungsi penyelidikan adalah untuk mengolah, memperjelas dan meningkatkan bukti dari laporan yang sudah diterima. Ini akan menjadi dasar untuk melakukan penyidikan lebih lanjut termasuk upaya paksa jika diperlukan”, ujarnya.

 

Selain terlapor, penyidik juga telah meminta keterangan dari pelapor dan sejumlah saksi. Langkah ini diambil untuk mendalami laporan dugaan pencemaran nama baik secara komprehensif.

 

Pelapor S menyampaikan apresiasi atas kinerja Satreskrim Polres Buru dalam menangani kasus ini. Iya berharap penyelidikan dapat berjalan lancar dan memberikan keadilan.

 

Kasus ini menjadi perhatian publik di Kabupaten Buru. Menunggu perkembangan selanjutnya dari kepolisian terkait penyelidikan kasus tersebut.

Pewarta : Solihun.

 

 

Solihun
Author: Solihun

Terlapor dugaan pencemaran nama baik diperiksa Penyidik Reskrim Polres Buru
Solihun