Medan,Faktanews24.com
Dugaan perselingkuhan yang melibatkan dua pegawai sebuah bank di Kota Medan menjadi sorotan setelah seorang suami melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian.
Pria bernama Kores Astomchi Tarigan disebut telah membuat laporan resmi ke Polda Sumatera Utara pada Selasa (21/4/2026).
Laporan itu dibuat setelah ia mengaku menemukan bukti istrinya diduga menjalin hubungan terlarang dengan rekan kerja sesama pegawai bank.
Menurut informasi yang beredar, sang istri berinisial Y bersama seorang pria berinisial M.Y diduga berada di salah satu hotel di kawasan Berastagi, Kabupaten Karo.
Dugaan tersebut diketahui setelah pelapor melacak lokasi melalui perangkat ponsel.
Merasa dikhianati dan dirugikan secara moral, Kores kemudian mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumut untuk menempuh jalur hukum.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait perkembangan laporan tersebut. Sementara itu, pihak bank tempat keduanya bekerja juga belum memberikan pernyataan resmi.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan dugaan pelanggaran etika pribadi yang menyeret nama institusi tempat keduanya bekerja.
Publik kini menunggu langkah lanjutan aparat penegak hukum serta klarifikasi dari pihak-pihak terkait.
(Tim)
![]()












