Info Hukum dan Kriminal

Gudang Gentong Pengolahan Emas Dan Gelondongan Pengolahan Emas Ilegal, Diduga Limbahnya Merusak Lingkungan

0
×

Gudang Gentong Pengolahan Emas Dan Gelondongan Pengolahan Emas Ilegal, Diduga Limbahnya Merusak Lingkungan

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bogor – FaktaNews24.com, Jabar | Menjamurnya Para Pelaku Usaha Ilegal Gentong Pengolahan Emas Dan Gelondongan Pengolahan Emas Ilegal , Yang Berlokasi Di Wilayah Kampung Angsana Pojok Dan Pabangbon, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor, terkesan serapan limbahnya di duga dapat merusak sumber mata air dan tumbuh- tumbuhan di sekitarnya, dari pembuangan hasil limbahnya yang berasal dari bahan zat kimia ,

Saat tim awak media investigasi kelokasi terdapat beberapa titik terdapat ada pengolahan emas, berbentuk gentong, gelondongan, dan gebosan bahan emas ada juga sebagian beberapa para pelaku usaha jual beli emas ilegal ,

Ketika saat hendak di konfirmasi para pelaku usaha sedang tidak ada di tempat, dengan alasan sedang kluar ,

salah satu keluarga dari pelaku usaha tersebut pemiliknya inisial G , ketika di kompirmasi salah satu keluarganya berucap kepada tim media, mengatakan suami saya sudah ada yang hendel/ bek’ap oleh salah satu oknum wartawan berinisial , AC.. Yang mengatasnamakan dari Media Center Leuwiliang ( MCL ) beliau yang mau tanggung jawab ketika ada apa-apa dan Suami saya sudah memberikan upeti dengan dalih untuk di bagikan ke semua Rekan Media , hubungin dia inisial AC…saja pak , ucapnya istri dari pemilik usaha ,

Patut di pertanyakan legalitas MCL tersebut sudah resmi terdaftar atau belum di kemenkumham / AHU nya,

Saat di kompirmasi Ketua Media Center Leuwiliang ( MCL) melalui whatsapp, mengenai pengambilan upeti /uang kepada pihak pelaku usaha Ilegal, Mengatakan semua ini saya belum tau prihal pengambilan uangnya, kapan?
Hari apa?
dan Siapa-siapa saja yang dapat, kan baru satu minggu ini di buat Media Center Leuwiliang ( MCL) , tegasnya Ketua MCL ( Aank)

Tim Awak Media meninggalkan lokasi yang berlokasi di kampung Angsana Pojok, Desa Cibeber II, tim melanjutkan kembali ke kampung Nangela pabangbon , ketika sampai di lokasi mendapatkan pengolahan emas berbetuk gentong , dan gelondongan , yang sangat memperhatinkan limbah- limbahnya bisa merusak sumber penyerapan mata air dan tumbuh-tumbuhan ,dan Sawah warga setempat yang di lingkungan tersebut, sangat di sayangkan para pelaku usaha tersebut sulit untuk di temui untuk di konfirmasi mengenai pencemaran hasil dari limbah- limbahnya ,

Tim Awak Media mencoba konfirmasi kepada salah satu warga setempat yang tidak bisa disebutkan inisialnya,mengenai dampak limbah- limbahnya , mengatakan bikin gentongnya terlalu dekat dengan pemukiman warga, jadi dampaknya banyak sekali salah satu warga ada yang mengeluhkan , peliharaan ketika minum aer limbah tersebut langsung kelepek-klepek, dan tumbuh-tumbuhan juga jadi pengaruh dari resapan limbahnya, menjadi kurang subur hasil buahnya, pungkasnya.

Dimohon pihak-pihak terkait dan APH, menindaklanjuti pelaku usaha ilegal ,dan Ketua MCL segera memberikan sangsi berat kepada Oknum – oknum Anggotanya , yang melanggar,dan merusak nama baik Organisasinya , bertindak tanpa sepengetahuan Ketua nya, yang mengatasnamakan dari Media Center Leuwiliang ( MCL ) di duga sudah mencoreng nama baik Media Center Leuwiliang ( MCL)

Tentunya hal ini bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945) Pasal 33 ayat 3 yang menyatakan ” Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat” serta Undang-Undang (UU) No. 3 Tahun 2020 tentang Perubahan UU No. 4 Tahun 2009 tentang Penambangan Mineral dan Batubara serta aturan Perundang- Undangan Lingkungan Hidup.

Semoga pihak penegak hukum yang berwenang bisa menindak lanjuti kegiatan tambang ilegal ini secara tegas baik dari. Bupati kabupaten Bogor ,Kajari ,Kapolres maupun pihak Kapolda beserta jajaran nya ,pemerhati lingkungan hidup untuk bisa menindak lanjuti informasi dari masyarakat ini.

Awak Media sangat mengharapkan penindakan serius dan tegas terhadap praktik ilegal ini. berharap Kapolda Jabar dan Kapolres Kabupaten Bogor segera turun tangan untuk menindak tegas.

#NoViralNoJustice

#GubernurJabar

#BupatiKabupatenBogor

#PoldaJabar

#PolresKabupatenBogor

Bersambung…

 

Views: 17
Diduga Limbahnya Merusak Lingkungan, Gudang Gentong Pengolahan Emas Dan Gelondongan Pengolahan Emas Ilegal
(Tim/Red)