Bungo

SETELAH UANG DIAMBIL, PNS BUNGO TARIK MOTOR KONSUMEN

0
×

SETELAH UANG DIAMBIL, PNS BUNGO TARIK MOTOR KONSUMEN

Sebarkan artikel ini

Faktanews24.com, Muara Bungo – Diduga seorang ASN (Aparatur Sipil Negara) di Kabupaten Bungo berinisial AT, yang merangkap sebagai debt collector (DC), melakukan tindakan tidak terpuji dengan mengambil uang konsumen sekaligus menarik motor milik korban pada 29 Oktober 2025. Akibatnya, korban mengalami kerugian jutaan rupiah. Hal ini disampaikan oleh Yal Efendi, selaku korban, pada Jumat (1/11/2025).

Kejadian bermula ketika motor korban dengan nomor polisi BH 6278 UH mengalami keterlambatan pembayaran. Pelaku AT kemudian meminta uang damai agar motor tidak ditarik. Namun, beberapa hari setelah uang diberikan, pelaku justru datang kembali dan menarik paksa motor tersebut.

Atas perbuatan tersebut, korban melaporkan kejadian ini kepada awak media agar pihak Pemerintah Kabupaten Bungo menindak tegas pelaku, mengingat AT merupakan seorang pegawai negeri sipil (PNS) yang seharusnya memberi contoh baik, bukan sebaliknya.

Kini korban kehilangan uang dan motor akibat ulah seorang PNS yang berperilaku seperti debt collector. Korban juga mempertanyakan apakah seorang ASN Bungo memiliki kewenangan untuk mengeksekusi kendaraan masyarakat tanpa keputusan pengadilan.

Views: 13
Aprinadi
Author: Aprinadi

ASN, bungo, Pns
Ap