Info Hukum dan Kriminal

Tim Terpadu Kabupaten Merangin, Menindak Lanjuti Permasalahan Yang Terjadi Di Desa Renah Alai

0
×

Tim Terpadu Kabupaten Merangin, Menindak Lanjuti Permasalahan Yang Terjadi Di Desa Renah Alai

Sebarkan artikel ini

Merangin -Jambi. Faktanews-Tim terpadu kabupaten Merangin yang terdiri dari beberapa dinas dan instansi menindak lanjuti terkait permasalahan yang terjadi di Desa Renah Alai Kec. Jangkat pada hari Minggu (26/10/2025) yang lalu.

 

Bupati Merangin M.Syukur, saat dikonfirmasi awak media menjelaskan bahwa terkait permasalahan yang terjadi di Desa Renah Alai Kecamatan Jangkat, Pemkab Merangin telah membentuk Tim Terpadu guna menyelesaikan permasalahan tersebut.

 

”Kita sudah membentuk Tim Terpadu untuk mengambil langkah-langkah yang terencana dan terukur guna menjaga situasi tetap kondusif. Dimana nantinya kita akan duduk bersama kedua belah pihak guna melakukan mediasi. Saya mengajak seluruh tim untuk bekerja lebih keras dan fokus. Harapan kedepan agar kita bisa menjaga situasi di Kabupaten Merangin tetap aman dan damai ”, ujar Bupati.

 

Seperti yang beredar di media sosial (Medsos) beberapa hari yang lalu, terkait konflik lahan antara warga pendatang dan warga lokal Desa Renah Alai, Kapolres Merangin menjelaskan bahwa perkara tersebut bukan merupakan konflik lahan antara warga pendatang dengan warga asli Renah Alai.

 

”Untuk diketahui bahwa peristiwa yang terjadi saat itu bukan merupakan konflik lahan antara warga pendatang dengan penduduk lokal (warga Renah Alai), melainkan tindak lanjut dari masyarakat dan lembaga adat Depati Seni Udo Desa Renah Alai Perihal Peraturan Desa dan Aturan Adat Tentang Tanah dan Anak Semang”, jelas Kapolres.

 

Hal ini juga dijelaskan oleh Kepala Desa Renah Alai Sdr Hasan Basri.S.Pdi, yang menjelaskan bahwa peristiwa tersebut bukan merupakan konflik lahan antar warga pendatang dengan penduduk Desa Renah Alai.

 

”Itu bukan merupakan konflik lahan antara warga pendatang dengan warga Desa Renah Alai, melainkan tindak lanjut dari Peraturan Desa dan aturan Lembaga Adat Desa Depati Seni Udo Renah Alai, Perihal Aturan Adat Tentang Tanah dan Anak Semang, dimana didalamnya terdapat hal-hal yang dilanggar oleh warga Renah Alai sendiri, terkait pembukaan lahan untuk pertanian di Desa Renai Alai, sehingga dari masyarakat adat melakukan tindakan tegas bagi yang melanggar aturan adat tersebut,” ujar Kades.

 

Lebih lanjut Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Merangin AKBP Kiki Firmansyah Efendi mengatakan, bahwa terkait adanya aksi pengerusakan beberapa pondok dan kebun kopi milik warga yang berada di Desa Renah Alai, pihaknya telah menerjunkan ratusan personil gabungan untuk mengamankan situasi.

 

“Terkait kasus pengrusakan baik pondok maupun kebun kopi milik warga yang ada di Desa Renah Alai yang terjadi beberapa hari lalu, hal tersebut merupakan insiden yang terjadi secara spontan pada saat masyarakat Desa Renah Alai beserta pemerintah Desa dan Lembaga Adat saat menegakan Peraturan Desa dan Aturan Adat, dan kita dari Polres Merangin sudah menerjunkan personil gabungan untuk mengamankan situasi, dan alhamdulillah hingga sampai saat ini situasi masih dalam keadaan aman dan kondusif pasca kejadian sebelumnya”, jelas Kapolres pada Rabu (29/10/2025).

 

Sementara itu terkait kasus penganiayan dan pengerusakan pondok serta kebun kopi yang terjadi pada saat itu, Kapolres mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan polisi dari masyarakat.

 

”Benar, Polres Merangin sebelumnya telah menerima 2 laporan polisi terkait kasus penganiayaan dan kasus pengerusakan yang terjadi di Desa Rena Alai. Saat ini anggota kita sedang melakukan pendalaman atas kedua laporan polisi tersebut”, ujar Kapolres.

 

Atas peristiwa tersebut Kapolres berharap, kedua belah pihak mampuh menahan diri untuk tidak melakukan tindakan-tindakan provokatif yang dapat memperkeruh suasana.

 

”Kepada masyarakat Merangin pada umumnya, saya menghimbau agar tidak mudah terprovokasi dengan berita hoak serta issu-issu yang belum jelas kebenaranyna, mari sama-sama kita ciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif dilingkungan kita masing-masing”, tutup Kapolres.

Views: 18
Masril Gunawan
Author: Masril Gunawan

Kriminal
Masril Gunawan